Rabu, 30 Mei 2012

Haji Mabrur dan Transformasi Sosial

Aji Setiawan
Menjadi tamu Allah SWt di tanah suci bagi jamaah Indonesia dengan beribadah di tanah suci selain tidak mudah,calon haji/calhaj dan segala pembekalannya tidak mudah. Selain harus menyiapkan ongkos naik haji (ONH) dan pembekalannya juga harus antri serta bisa menunngu lama dan tahunan agar bisa naik haji dalam waktu dekat.
Namun sayang, sampai saat ini quota jamaah haji Indonesia sudah dijatah oleh pemerintah Saudi Aabia. Saat ini seperti dilansir Mentri Agama Republika Indonesia, sudah 800 ribu orang yang sudah terdaftar. Itu artinya, sampai tahun 2011 ada sekitar 500 jamaah menjadi jamaah haji daftar tuggu dalam setiap tahunnya. Artinya butuh kesabaran ekstra untuk memenuhi panggilan Alloh SWT Jallaluhu warohmatuh.
Sungguh seandainya manajemen pengelolaah ibadah haji lebih bijak dan arif dalam mensikapi kondosi membludaknya jumlah jaamaah haji tentu. Tak bisa di bayangkan jumlah jamaah haji yang akan berngkat haji sebaiknya mendftar dulu ke kantor-kantro KBIH agar antrian tahun depan harapannya bisa berangkat dalam wktu dekat. Quota jumlah jammah haji sangat sulit untuk ditambah. Sehingga dipastikan antrian calon haji semakin panjang di masa-masa mendatang.
Tiada pilihan lain, untuk menjadi haji mabrur kesempatan menjadi tamu Alloh SWT merupakan kesempatan emas yang tidak bisa ditunda dan hatuslah dilamnkan dengan penuh kesungguhan. Sehingga haji yang dijalankan dengan harga mahal dalam arti yang luas ini bisa mendapatkan predikat Hai Mabrur, atau diterima Alloh. Sebab pahal sebagai tamu Alloh SWT sebagai sebagai haji mabrur akan dibalas oleh Allah SWt yakni surga.
Ibadah haji dan umrah diwajibkan kepada umat Islam  kepada  tanhn 6 H. Namun saat bersama   sahabat hendak melakukan umrah. Nabi Muhammad SAW belum bisa belum bisa memasuki kota Mekkah yang saat intu di pimpin  oleh Kaum Musrikin. Berdasarkan perjanjian Hudaybiah dngan kaumm musyrikin , Nabi Muhammad SAW baru diijinkan Umrahpada tahun 7 H . Inilah yang disebut umrah al Qadla.
Pada 12 Ramadan tahun 8 Hijriah , Nabi Mmuhammad SAW berhasil membebaskan kota Mekkah melalui operasi damai fath mekkah pada tahun 8 H , pada bulan Dzulko’dah 8H Nabi SAW melakukan ibdah umrah dari Ji’ranah di luar kota Mekkah. Usai umrah Nabi Muhammad SAW langsung kembali ke Madinah tanpa melakukan ibadah haji .Pada waktu itu kota Mekkah sudah dikuasai umat Islam.
Sampai tahun 9 H , Nabi Muhammad SAW juga tidak mengerjakan ibadah haji dan umrah. Baru tahun 10 H , beliau melakukan ibadah haji dan umrah. Setahun kemudian pada tahun 11 H beliau wafat. Jadi kendati mempunyai kesempatan berhaji sempai tiga kali beliau melakukan rukun Islam kelima beliau melaksanakan ibadah haji hanya satu kali.
Dengan demikian kendati memiliki banyak kesempatan , Nabi SAW melakukan ibadah UMRAH haji hanya 3 kali saja dan ibadah sunnah umrah dua kali. Atau tig akli dengan umrah yang gagal pada pda tahun 6 H.
Sebagai mana dituturkan sahabat Anas bin  Malik, bahwa Nabi Muhammad SAW melakukanibdah haji dan ibadah umrah 4 kali. Semua dilakukan p[da bulan dzulqo’dah, kecauli umrah yang bersama ibadah haji.
Mengapa Nabi MuUhammad SAW beribadah satu kali saja padahal beliu mempunyai banyak kesempatan beribadah haji sampai tiga kali. Mengapa Nabi SAW Nabi Muhammad beribadah sunnah dua  kali  saja, atau tiga klai dengan umrah yang gagal , padahal beliau mempunyai kesempatan puluhan bahkan bisa ratusan kali.
Ibadah Sosial.
Bandingkan dengan selera kaum muslimin sekarang yang-apabila punya dana ingin beribadah haji setiap tahun serta beribadah umrah seiap bulan atau setiap minggu. Bahkan, selera ini sudah menjadi gejala bagi sebagian besar umat Islam di mana saja mereka berada.
Sesudah hijrah dan menetap di Madinah ada tig ahal yang dilakukan Nabi SAW; pertama, Jihad Fisabillah. Kedua, menyantuni anak yatim.Ketiga, memberi makan mahasiswa shuffah (para santri dan pelajar yang tidanggal di dekat kediaman beliau, konon diceritan setiap hari Nabi Muhammad memberi makan selitar 70 orang  mahasiswa shuffah.
Tiga hal di atas menyebabkan Nabi SAW memprioritaskan ibadah sosial (ibadah muta’addiyah) dibanding ibadah individu (ibadah qasirah). Nabi tidak pernah beribadah haji sunnah. Tidak pernah beribdah habi sunnah , tidak pernah umrah pada bulan ramadhan. Kendati kesempatn sangat banyak. Nabi SAW hanya kesempatan yag sangat banyak, Nabi SAW hanya beribadah sunnah umrah dua kali saja. Sungguh sangat kontras dengan sebagian perilaku ummat Islam Islam saat ini yang bergelimbang harta.
Menurut peneliti dari Damaskus (Syiria) yakni Prof Dr Alaudin al Za’tari, saat ini ada sekitar 830 juta ummat manusia di bawah garis kemiskinan, 700 juta diantaranya adalah orang Islam. Menuurt kondisi tersebut pantaskah seorang muslim yang kaya tiap tahun beribadah haji ? Pantaskah seorang muslim bolak balik umrah, sementara saudara-saudara kita sesama muslimm harus masih menungu entah berapa tahun lagi akan berangkat haji memeruhi panggilah Allah SWT. Siapakah yang menyuruh mereka begitu?
Ayat Al Qur’an dan hadis manakah yang menyuruh bolak-balik umrah, sementara kaum muslimin sedang kelaparan.
Ternyata tidak dapat kita temukan ayat maupun hadist yang menguatkan hal itu. Bila demikian, maka yang yang menyuruh melkaukan ahal seperti itu itu adalh hawa nafsu atas bisikan setan. Maka haji seperti itu layak disebut sebagai haji pengabdi setan, bukan haji yang mengikuti perintah Alloh SWT dan Rasulullah SAW. Sebab Nabi berhaji cukup sekali , berinfak ribuan kali. Nabi SAW lebih mengutamakan ibadah sosial dari pada ibdah individual.
Sekiranya ibadah individual itu lebih  utama daripada ibadah sosial , tentu Nabi Muhammad SAW sudah pergi haji berulang kali daripada menyantuni anak yatim. Sekiranya ibdah umrah sunnah itu lebih utama dari pada menyantuni anak yatim , fakir miskin, jompo dll . Sekiranya ibadah umrah sunnah itu lebih utama dari pada menyantui fakir miskin, tentu Nabi SAW selalu mondar mandir ke Mekkah , Khususnya pada bulan Ramadhan dan Ramadhan untuk melaksanakan ibadah umrah. (***) Aji Setiawan

Tidak ada komentar: