Kamis, 31 Mei 2012

RESENSI. Manasik Haji , Umrah dan Ziarah



Judul Buku  : Manasik Haji , Umrah dan Ziarah
Penulis         :Ustad Segaff Hasan Baharun
Penerbit        : Yayasan Ma’had Darullughah Wadda’wah
Jumlah Hal   : 145 +xvi halaman
 Tahun terbit : 2011
Hikmah Ibadah Haji dan Umrah
Aji Setiawan
Haji adalah rukun Islam kelima dan merupakan salah satu pilar yang membangun kesempurnaan keimanan dan keislaman seorang muslim. Ibdah haji diwajibkan atas seorang muslim yang mampu melaksanakannya. Alangkah ruginya seorang yang melaksanakan ibdah haji dengan pengorbanan biaya yang tidak sedikit dna waktu yang cukup lama dan haruws aberpisah dengan sanak saudara yang dicintainya serta dengan perjuangan fisik yang sangat melelahkann  bahkan harus mengorbankan jiwanya namun pada akhirnya ibadahnya tidak diterima (hajinya tidak sah)  lantaran ada syarat atau rukun yang ditinggalkan , karena itu mempelajari masalah ibadah haji diwajibkan atas setiap muslim yang akan melaksanakannya.
Salah satu buku yang mengupas manasik haji, umrah dan ziarah ini adalah karya Ustadz Segaff bin Hasan Baharun, salah seorang penulis yang produktif dari pengasuh ponpes Darullughah Wadda’wah. Buku ini diharapakan  agar anda bisa melaksanakan Ibadah Haji, Umrah dan Ziaah secara benar sesuai tuntunan dari Rasulullah Muhammad SAW.
Menunaikan ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Ibadah haji diwajibkan oleh Allah atas umat yang terdahulu, bahkan tidak ada seorang Nabi pun yang diangkat oleh Allah SWT kecuali telah menunaikan ibadah Haji.Orang yang pertama menunaikan Ibadah Haji adalah Sayaidina Adam As. Beliau telah menunaikan sebanyak 40 kali dengan berjalan kaki.
Kewajiban haji menurut Madzhab Syafi’i diwajibkan pada tahun ke 6 Hijriah. Oleh karenanya Ibadah haji  dalam madzhab Imam Syafi’i kewajibannya alat Tarokhi (tidak wajib dengan segera) karena Nabi Muhammad SAW tidak menunaikannya setelah fathu Mekkah pada tahun ke 8 Hijriah, akan tetapi diakhirkan sampai ke tahun 10 Hijriah. Ini menunjukan bahwa kewajiban Haji adalah kewajiban alat Tarokhi.
Walau demikian jika seseorang sudah memenuhi syarat untuk menunaikan ibdah Haji, maka daia wajib wajib berniat untuk memnunaikannya di waktu yang akan datang dan tidak berniat maka dia berdosa, tetapi jika dia meninggal sebelum menunaikannya di waktu yang akan datang dan jika tidak berniat maka dia berdosa, tetapi jika dia meninggal (setelah memenuhi syarat), maka dia meninggal dalam keadaan maksiat, walaupun dia telah berniat menunaikannya dan wajib atas ahli warisnya untuk menyewa orang untuk menunaikan Haji Badal.
Kewajiban haji menjadi Alal Faur (wajib dengan segera ) dalam empat perkara: apabila dia takut kehilangan hartanya; apabila takut binasa karena penyakit; apabila dia yakin akan mati tidak lama lagi; apabila dia bernadzar.
Ibadah haji adalah berniat ke Baitullah (Masjidil Haram) dalam bulan tertentu untuk menunaikan ibdah tawaf, sa’i dan wukuf di padang Arofah dengan mengikuti syarat-syarat dan kewajiban di dalamnya. Sedanghkan ibadah umrah adalah berziarah ke baitullah (Masjidil Harom) untuk menunaikan Ibadah yang berupa tawaf, sai dan lain-lain mengikuti segala syarat dan ketentuan didalamnya.
Kewajiban haji dan umrah atas orang Islam hanya sekali dalam hidup Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim,”Rasulullah SAW berkhotbah seraya berkata,”Wahai manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian Ibadah haji maka kerjakanlah. Maka salah satu sahabat bangun berdiri dan berkata,”Apakah setiap tahun wahai Rasulullah diam tidak menjawab , begitu pula yang kedua kalinya sampai ketiga kalinya Rasululah bersabda apabila Rasulullah bersabda apabila aku katakan ya, maka akan menjadi wajib dan jika sudah wajib pasti kamu pasti kamu tidak akan bisa.”
Artinya, ibadah Haji tidak akan menjadi wajib ‘ain setelah Hajjatul Islam,  kecuali jika bernadzar. Ayat yang menunjukan kewajiban Haji adalah firman Allah SWT: “Mengerjakan Haji adalah suatu kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi seorang yang sanggup mengadakan perjalanan perjalanan ke Baitullah, barang siapa mengingkari kewajiban tersebut (Haji) maka sesungguhnya Allah maha kaya tidak membutuhkan sesuatu dari Alam semesta. (QS Al Imron 97). (Hal 5)
Adapun hadist Rasulullah SAW yang mewajibkan Haji adakah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim: ”Islam itu ditetapkan atas lima hal: Penyaksian bahwa sesungguhnya tidak Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad SAW; Mendirikan shalat; Menunaikan zakat; menjalankan Ibadah Puasa dan menunaikan Ibadah Haji bagi yang mampu.” (HR Bukhari dan Muslim).
Adapun dalil kewajiban umroh adalah firman Allah SWT sebagai berikut ,” Daan sempurnakanlah Ibadah Haji dan Umrah karena Allah (QS  Al Baqarah :196).
Keistimewaan Ibadah Haji banyak sekali diantaranya disebutkan dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya,”Rasulullah ditanya tentang pekerjaan apa yang paling afdhol? Beliau bersabda beriman kepada Allah dan Rasulullah SAW, dikatakan lagi kemudian apa? Rasulullah bersabda Haji yang mabrur.”
Ahli hadist Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayat hadist Rasululah,”Barang siapa menunaikan Ibadah haji sedangkan dia tidak melakukan persetubuhan dan tidak berbuat kefasikan maka dia kembali seperti dilahirkan kecuali syurga.”
Syarat syarat menunaikan Haji dan Umroh adalah : Islam; Baligh;Berakal, Merdeka, dan Istito’ah (mampu menunaikan Ibadah Haji tanpa bantuan orang lain), sedangkan Istito’ah yang kedua (mampu menunaikan Ibadah dengan pertolongan orang lain , terbagi dalam dua macam).
Syarat-syarat wakil atau orang yang menghambil upah haji badal. Seseorang yang akan melakukan Haji Badal , harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut sebagai berikut; syarat kedua, dia sudah menunaikan Ibadah Haji untuk dirinya secara sempurna. Haji Badal dilakukan hanya untuk satu orang saja dalam satu musim;syarat ketiga,dia harus berikhrom (niat untuk menunjukan Ibadah Haji) pada Miqot orang yang diwakilinya atau pada tempat yang sama jauhnya dengan dengan Miqot tersebut; syarat keempat adalah orang yang mengerti tentang hukum ibadah haji.
Dalil hadist yang membolehkan mengerjakan ibadah haji untuk orang lain adalah HR Abu Daud dan Tirmidzi), ”Dari Lagit bin amir sesungguhnya dia datang ke Nabi Muhammad SAW kemudian berkata, ’Sesungguhnya ayah saya sudah lanjut usia dan tidak mampu untuk menunaikan Ibadah Haji dan Umroh, serta tidak dapat bepergian. Rasululllah bersabda,” Tunaikan kewajiban Haji untuk ayahmu berikut Umrahnya’.”
Dalam menunaikan ibadah haji dan umrah ada tiga pekerjaan utama yakni memenuhi pekerjaan rukun, yaitu pekerjaan yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang menunaikan haji dan umrah. Pekerjaan yang kedua adalah pekerjaan wajib, yakni pkerjaan yang wajib dilakukan setiap orang yang akan menunaikan ibadah haji dan umroh. Jika meninggalkannya maka hukum ibadah haji dan umrohnya sah, akan tetapi wajib atasnya membayar fidyah (DAM) dan dia berdosa jika meninggalkannya dengan senghja atau tidak sengaja atau udzur.
Kedua , pekerjaan-pekerjaan wajib yaitu pekerjaan yang wajib dilakukan setiap orang yang dikakukan setiap orang  yang menunaikan Ibadah Haji dan umrah . Jika meninggalannya maka hukum Ibadah haji dan umrahnya sah, akan tetapi wajib atasnya membayar dam (Fidyah). Dan dia berdosa jika meninggalkannya dengan sengaja atau tanpa udzur.
Ketiga, Pekerjaan-pekerjaan, yaitu pekerjaan yangtidak memeperngaruhi sajnya Ibadah haji dan umroh dan tidak wajib membayar DAM jika dia meninggalkannya , akan tetapi mengurangi kesempurnaan dua pahala akan tetapi mengurangi kesempurnaan dan pahala Ibadah Ibadah haji beserta DAM jika dia meninggalkannya akan tetapi , akan tetapi megurangi kesempurnaan dan pahala Ibadah kesempurnaan dan pahala Ibadah haji beserta umrohnya.
Rukun haji yang harus dikerjakan ada 6 perkara, jika ditinggalkan salah satu dari enam perkara tersebut , maka tidak sah ibadah Hajinya; Niat Ihrom, Wukuf di Arafah, Tawaf, Sa’i, bercukur atau bergunting dan tertib dalam menjalankan rukun haji. Adapun rukun-rukun umrah yang seharunya dikerjakan adalah: niat ikhrom;tawaf; Sa’i; Bercukur atau bergunting dan tertib. (hal 12)
Kewajiban bagi calon haji dan harus dilaksanakan adalah Niat Ihrom dari Miqat; Bermalam di muzdhalifah; Melontar jumrah aqobah; bermalam di mina ; melontar jumroh pada hari tasyrik (11, 13 Dzulhijjah); melakukan tawaf wada dan menjauhi segala larangan dalam masa ihrom. Sedangkan niat umroh sangat sedikit yakni Niat ihrom dari Miqat dan menjauhi larangan dalam masa Ihrom. (hal 16)
Suatu ibadah kadang-kadang tampak hikmah yang terjkandung di dalamnya, karang-karang tidak nampak, akan tetapi yang penting kita adalah melakukan ibdah tersebut karena mengharap Ridho Allah baik yang tampak hikmahnya maupun yang tidak tampak. Tetapi kita harus yakin bahwa setiap ibadah pasti ada hikmahnya. Ibadah haji mengajari umat beberapa faedah baik secara Rohani, Jasmani, Duniawi maupun ukhrowi.
Hikmah ketika kita akan berangkat menunaikan haji, kita meninggalkan orang-orang yang kita cintai. Kita tidak membawa harta kecuali hanya untuk bekal saja. Hal ini mengingatkan kita bahwa manusia itu akan meninggalkan dunia yang fana ini sendirian tanpa harta dan tanpa keluarga akan tetapi hanya dengan amal kita sebagai bekal di akhirat (hal 74).
Seseorang yang berhaji biasanya dalam keadaan kotor, dekil dan lain-lain, hal ini mengingatkan kita bahwa kita akan keluar dari kubur menuju padang Mahsyar dalam keadaan bingung dan tercengang seraya membersihkan debu dari badan.
Sewaktu talbiyah mengingatkan kita bahwa talbiyah itu adalah untuk memenuhi panggilan Allah lewat lisan Nabi Ibrohim AS. Sewaktu Wukuf di Arofah mengingatkan kita pada waktu wukuf di padang Mahsyar di hari kiamat menunggu dan mengharap dan takut , Diantara manusia itu ada yang said (bahagia) ada juga yang syaqi (celaka).
Berangkatnya jamaah haji dari Arofah ke Muzdalifah mengingatkan manusia pada waktu melintasi jembatan di atas Shirot (jembatan lurus) setelah fasl dan Qodlo (hisab). Pada waktu bermalam di Mina  (wukuf) dan Muzdalifah (mabit) mengingatkan  manusia pada waktu di negeri akhirat sedang menunggu Syafaat Agung Nabi Muhammad SAW.
Ketika melempar jumrah mengingatkan  jamaah haji pada waktu Nabi Ibrahim melempar Syaetan. Ketika menyembelih sembelihan kurban mengingatkan jamaah haji tentang keikhlasan Nabi Ismail AS yang rela dikorbankan atau disembelih oleh Nabi Ibrahim AS dan mengingatkan pula bagaimana hakekatnya dari ibadah kurban di mana Allah mengganti Nabi Ismail dengan kambing Qibas dari Surga tatkala akan disembelih oleh ayahnya karena perintah Allah.
Ketika bertawaf mengingatkan kita pada pertma kali Nabi Ibrahim, membangun Ka;bah, dimana Nabi Ibrahim dan Ismail serta dibantu malaikat dalam membangun suci Ka’bah. Ketika bersa’i mengingatkan perjalanan kita akan perjauangan Siti Hajar dan anaknya yakni Nabi Ismail AS yang ditinggal ayahnya dalam alindungan Allah.
Ketika bercukur menandakan akan berjatuhkannya dosa-dosa kita seperti jatunya rambut-rambut tersebut dan masih banyak lagi hiknah-hikmah lainnya yang tidak kita ketahui.
Adab di Mekkah  dan Madinah
Tanah haram di Makkah adalah paling afdal tempat di belahann bumi. Di tempat tersebuty dilipatklan gandakan pahalanya, 1 rakaat shalat dilipatkan 100000 rakaat shalat di luar masjidil haram.Akan tetapi perbuatan dosa juga akan dilipatgandakan menjadi seratus ribu kalilipat. Oleh karenanya bagi orang yang diberi kesempatan oleh Allah untuk mengunjunginya maka hendaknya menggunakan kesempatan yang baik ini dengan melakukan adab-adab di Mekkah. (hal 75)
  Adapun adab-adab di Mekkah seperti: memperbanyak amal kebaikan selama di Mekkah dengan shalat, thawaf, shodaqoh; menjauhi segala perbuatan dosa walaupun hanya terlintas di hati; menghadap dan memandang Ka’bah jika berada di dalam masjid; memperbanyak doa di Multazam (antara pintu dan Hajar Aswad, jika keadaan lapang tanpa mengganggu orang lain; Memperbanyak masuk hijir Ismail dan berdoa di bawah pancuran air, karena doa di tempat itu mustab; Tidak mencium makam Ibrahim, namun cukup mengusapnya; Memperbanyjak minum air zam-zam dengan niat yang dia inginkan dan membawanya ke negaranya sebagai hadiah; Menghatamkan al Qur’an; Tidak membawa atau menghambil batu-batu di tanah haram;
Ziarah kubur  merupakan itu penting dilakukan, karena selain mengingatkan kita tentang hari kematian juga untuk mengingat dan mendoakan saudara-saudara muslim yang lama meninggal di tanah suci seperti  berziarah ke tempat kuburan Ma’la. Acara berlanjut dengan ziarah Madinah (makam Rasulullah SAW, Sayidina Abu Bakar As Shiddiq, Sayidina Umar bin Khatab. (hal 116)
Setelah berziaarah ke makam Rasulullah SAW dan dua sahabatnya selanjutnya jamaah bisa berziarah ke pekuburan baqi, karena di sana ada 10.000 sahabat, termasuk Syaidina Usman dan Istri-Istri Rasulullah SAW dan anak-anaknya yang di kubur di pemakaman Baqi. (hal 120)
            Selain itu ada satu tempat yang istimewa yakni ziarah uhud. Jabal uhud terletak di sebelah utara kota madinah (4,5 KM) (hal 131). Di tempat itu terdapat 780 syuhada dari sahabat Rasulullah SAW termasuk paman beliau yakni Sayidina Hamzah bin Abdul Muthalib, Sayidina Abdullah bin Jahsyi dan Sayidina Mush’ab bin Umair RA.
Keunggulan buku ini adalah bisa dijadikan penuntun dalam menjalankan iabadah haji dan urah sekaligus berziarah dan dilengkapi dengan doa-doa serta adabnya dengan diperkuat dalili-dalil pendapat ulama yang kuat dari empat Mahzab yakni Imam Syafii, Imam Malik, Imam Hanafi dan Imam Hambali sehingga layak dan patut dijadikan pedoman khususnya bagi para pembimbing jamaah haji sehingga dapat melaksanakan Ibadah haji dengan benar , mudah, dan terhindar dari berbagai kesulitan dalam melaksanakan Ibadah haji dan pulang dengan membawa predikat haji mabrur. (***)

Rabu, 30 Mei 2012

Haji Mabrur dan Transformasi Sosial

Aji Setiawan
Menjadi tamu Allah SWt di tanah suci bagi jamaah Indonesia dengan beribadah di tanah suci selain tidak mudah,calon haji/calhaj dan segala pembekalannya tidak mudah. Selain harus menyiapkan ongkos naik haji (ONH) dan pembekalannya juga harus antri serta bisa menunngu lama dan tahunan agar bisa naik haji dalam waktu dekat.
Namun sayang, sampai saat ini quota jamaah haji Indonesia sudah dijatah oleh pemerintah Saudi Aabia. Saat ini seperti dilansir Mentri Agama Republika Indonesia, sudah 800 ribu orang yang sudah terdaftar. Itu artinya, sampai tahun 2011 ada sekitar 500 jamaah menjadi jamaah haji daftar tuggu dalam setiap tahunnya. Artinya butuh kesabaran ekstra untuk memenuhi panggilan Alloh SWT Jallaluhu warohmatuh.
Sungguh seandainya manajemen pengelolaah ibadah haji lebih bijak dan arif dalam mensikapi kondosi membludaknya jumlah jaamaah haji tentu. Tak bisa di bayangkan jumlah jamaah haji yang akan berngkat haji sebaiknya mendftar dulu ke kantor-kantro KBIH agar antrian tahun depan harapannya bisa berangkat dalam wktu dekat. Quota jumlah jammah haji sangat sulit untuk ditambah. Sehingga dipastikan antrian calon haji semakin panjang di masa-masa mendatang.
Tiada pilihan lain, untuk menjadi haji mabrur kesempatan menjadi tamu Alloh SWT merupakan kesempatan emas yang tidak bisa ditunda dan hatuslah dilamnkan dengan penuh kesungguhan. Sehingga haji yang dijalankan dengan harga mahal dalam arti yang luas ini bisa mendapatkan predikat Hai Mabrur, atau diterima Alloh. Sebab pahal sebagai tamu Alloh SWT sebagai sebagai haji mabrur akan dibalas oleh Allah SWt yakni surga.
Ibadah haji dan umrah diwajibkan kepada umat Islam  kepada  tanhn 6 H. Namun saat bersama   sahabat hendak melakukan umrah. Nabi Muhammad SAW belum bisa belum bisa memasuki kota Mekkah yang saat intu di pimpin  oleh Kaum Musrikin. Berdasarkan perjanjian Hudaybiah dngan kaumm musyrikin , Nabi Muhammad SAW baru diijinkan Umrahpada tahun 7 H . Inilah yang disebut umrah al Qadla.
Pada 12 Ramadan tahun 8 Hijriah , Nabi Mmuhammad SAW berhasil membebaskan kota Mekkah melalui operasi damai fath mekkah pada tahun 8 H , pada bulan Dzulko’dah 8H Nabi SAW melakukan ibdah umrah dari Ji’ranah di luar kota Mekkah. Usai umrah Nabi Muhammad SAW langsung kembali ke Madinah tanpa melakukan ibadah haji .Pada waktu itu kota Mekkah sudah dikuasai umat Islam.
Sampai tahun 9 H , Nabi Muhammad SAW juga tidak mengerjakan ibadah haji dan umrah. Baru tahun 10 H , beliau melakukan ibadah haji dan umrah. Setahun kemudian pada tahun 11 H beliau wafat. Jadi kendati mempunyai kesempatan berhaji sempai tiga kali beliau melakukan rukun Islam kelima beliau melaksanakan ibadah haji hanya satu kali.
Dengan demikian kendati memiliki banyak kesempatan , Nabi SAW melakukan ibadah UMRAH haji hanya 3 kali saja dan ibadah sunnah umrah dua kali. Atau tig akli dengan umrah yang gagal pada pda tahun 6 H.
Sebagai mana dituturkan sahabat Anas bin  Malik, bahwa Nabi Muhammad SAW melakukanibdah haji dan ibadah umrah 4 kali. Semua dilakukan p[da bulan dzulqo’dah, kecauli umrah yang bersama ibadah haji.
Mengapa Nabi MuUhammad SAW beribadah satu kali saja padahal beliu mempunyai banyak kesempatan beribadah haji sampai tiga kali. Mengapa Nabi SAW Nabi Muhammad beribadah sunnah dua  kali  saja, atau tiga klai dengan umrah yang gagal , padahal beliau mempunyai kesempatan puluhan bahkan bisa ratusan kali.
Ibadah Sosial.
Bandingkan dengan selera kaum muslimin sekarang yang-apabila punya dana ingin beribadah haji setiap tahun serta beribadah umrah seiap bulan atau setiap minggu. Bahkan, selera ini sudah menjadi gejala bagi sebagian besar umat Islam di mana saja mereka berada.
Sesudah hijrah dan menetap di Madinah ada tig ahal yang dilakukan Nabi SAW; pertama, Jihad Fisabillah. Kedua, menyantuni anak yatim.Ketiga, memberi makan mahasiswa shuffah (para santri dan pelajar yang tidanggal di dekat kediaman beliau, konon diceritan setiap hari Nabi Muhammad memberi makan selitar 70 orang  mahasiswa shuffah.
Tiga hal di atas menyebabkan Nabi SAW memprioritaskan ibadah sosial (ibadah muta’addiyah) dibanding ibadah individu (ibadah qasirah). Nabi tidak pernah beribadah haji sunnah. Tidak pernah beribdah habi sunnah , tidak pernah umrah pada bulan ramadhan. Kendati kesempatn sangat banyak. Nabi SAW hanya kesempatan yag sangat banyak, Nabi SAW hanya beribadah sunnah umrah dua kali saja. Sungguh sangat kontras dengan sebagian perilaku ummat Islam Islam saat ini yang bergelimbang harta.
Menurut peneliti dari Damaskus (Syiria) yakni Prof Dr Alaudin al Za’tari, saat ini ada sekitar 830 juta ummat manusia di bawah garis kemiskinan, 700 juta diantaranya adalah orang Islam. Menuurt kondisi tersebut pantaskah seorang muslim yang kaya tiap tahun beribadah haji ? Pantaskah seorang muslim bolak balik umrah, sementara saudara-saudara kita sesama muslimm harus masih menungu entah berapa tahun lagi akan berangkat haji memeruhi panggilah Allah SWT. Siapakah yang menyuruh mereka begitu?
Ayat Al Qur’an dan hadis manakah yang menyuruh bolak-balik umrah, sementara kaum muslimin sedang kelaparan.
Ternyata tidak dapat kita temukan ayat maupun hadist yang menguatkan hal itu. Bila demikian, maka yang yang menyuruh melkaukan ahal seperti itu itu adalh hawa nafsu atas bisikan setan. Maka haji seperti itu layak disebut sebagai haji pengabdi setan, bukan haji yang mengikuti perintah Alloh SWT dan Rasulullah SAW. Sebab Nabi berhaji cukup sekali , berinfak ribuan kali. Nabi SAW lebih mengutamakan ibadah sosial dari pada ibdah individual.
Sekiranya ibadah individual itu lebih  utama daripada ibadah sosial , tentu Nabi Muhammad SAW sudah pergi haji berulang kali daripada menyantuni anak yatim. Sekiranya ibdah umrah sunnah itu lebih utama dari pada menyantuni anak yatim , fakir miskin, jompo dll . Sekiranya ibadah umrah sunnah itu lebih utama dari pada menyantui fakir miskin, tentu Nabi SAW selalu mondar mandir ke Mekkah , Khususnya pada bulan Ramadhan dan Ramadhan untuk melaksanakan ibadah umrah. (***) Aji Setiawan

Kemabruran Haji

Aji Setiawan
Kesempatan emas menjadi tamu Allah SWT haruslah dijalankan dengan kesungguhan . “Barang siapa mengerjakan haji kemudian ia tidka berkata kotor dan tidak melakukan kefasikan, maka ia kembali bersih  seperti saat dilahirkan ibunya. (HR Bukhari dan Muslim).
Beberapa hari ini kita mulai menyaksikan saudara-saudara kita yang super sibuk mempersiapkan diri untuk memenuhi panggilan  ilahi. Tentunya ibadah yang satu ini bukanlah ibadah yang mudah dan ringan untuk dilakukan . Untuk bisa melaksanakannya tidak hanya dibutuhkan kemampuan secara fisik, tapi juga materi. Berbeda dengan ritual keagamaan lainnya. Dalam ibadah yang satu ini tergabung dua  unsur sekaligus yaitu unsur Badaniyyah (fisik) dan unsur maliyah (materi). Yang merupakan bagian dari syarat istitho’ah. Kemampuan untuk melaksanakannya.
Apa sebenaranya yang dicari oleh mereka yang menunaikan ibadah ya rupiah dikurs mata uang Saudi Arabia yang sekitar 2800 real (3500 U$) atau dalam mata uang rupiah (konon sekarang sekitar 30 juta lebih). Belum lagi mereka harus mengeluarkan biaya tasyakuran , pamit-pamit kepada tetangga serta nantinya akan menentang baang bawaan yang tidak sedikit.
Betapa capeknya mereka sejak keluar dari rumah –rumah hingga berjejal-jelal di pos--pos pemberangatan dan embarkasi. tentu saja hal itu bukan untuk sekedar plesiran atau berwisata. Dan yang pasti mereka tidak ingin semua kepayahan itu akan sia-sia..
Kita tidak hendak mencoba untuk menjadi penatar “manasik haji”, karena calon  jammaah haji (calhaj) sudah kenyang dengan kurikulum manasik yang dari dulu tidak pernah berubah. Coba kita gali bersama lebih dalam lagi . Sebenarnya apa sih esensi ibadah haji yang suci dan ada dampak positif yang bisa didapatkan dan apa dampak positif yang bisa didapatkan darinya.Hal ini akan mengarahkan manusia pada satu titik dimensi spiritual yang merupakan tujuan utama ibadah haji yang dilakukan oleh kaum muslimin.
Kita juga berkhusnudon  (positif thingking) bahwa motivasi mereka menunaikan ibadah itu ingin memperoleh predikat “Haji Mabrur”  yang akan menghantarkan mereka menuju kebahagiaan dan kemuliaan dunia dan akhirat. Sayangnya, tidak semua orang orang yang pergi ke Mekkah itu bisa menyandang predikat mulia. Setelahnya mereka tidak canggung lagi mengenakan peci putih,  dan sorban atau kerudung yang disimbolkan bahwa nereka telah melaksanakan ibadah haji.
“Hajun Mabrur” merupakan pangkat yang mahal. Saking mahalnya Rasulullah SAW bersabda ‘”al-hajju mabruru laisa lahu jazaan illal Janah,” Haji yang mabrur itu tiada balasanya tiada lain Surga. Sudha barang tentu untuk mencapai reward  (penghargaan) rabbani itu tiada cukup dengan persiapan lahiriyah saja tapi juga pemahaman dan penghayatan intensif akan ruh dan hakekat berhaji. Sehingga kita bisa menikmati energi positifnya.
Intinya dalam setap ibadah kita dalam beribadah kita harus memahami apa yang menjadi tujuan kita diperintah auntuk mengamalkannya. Hal ini perlu agar kita tidak terjebak hanya dalam ritual belaka, tanpa ada nya interaksi  fungsional antara ibadah formal  dengan sepak terjang kehidupan konkritnya. Sebab,  agama bukan hanya untuk ritus-ritus dan simbol-simbol. Ritus dan simbol-simbol. Ritus dan simbol itu adalah ungkapan ungkapan budaya atas ruhani muatan agama.
Dalam konteks riwayat hadist tentang kemabrurah Haji , Nabi SAW ditanya oleh seorang sahabat,”wama birul hajj ya Rasululloh SAW ? Apa sebenarnya kebaikan haji  itu wahai Rasul Alloh?”
Beliau Rasulullah SAW bukannya menjawab dengan menyebut ritual –ritualnya,seperti Thawaf, Sa’i, Wuquf di Arofah , Tahalull,dan lain sebagainya. Nabi SAW malah menjawab ada tiga hal kebaikan haji yang lebih banyak berkaitan dengan hubungan baik sesama jama’ah atau bisa juga kita artikan tiga hal ini sebagai haji mabrur.
Pertama, Tiybul kalam (ucapan yang baik). Kedua, it’amut tho’am (memberi makan, loman) dan ketiga : Ifsyaus Salam (menebarkan salam. Dari ketiga hal ini , kita dapat memahami ternyata seorang yang mabrur hajinya tidak hanya memilki kekhuyu’an yang total kepada Allah SWT. Tapi dia juga mampu mengontrol lisannya untuk berkata kecuali hal-hal yang baik , memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap sesama ,  sekaligus senantiasa menebarkan salam yang juga berarti kedamaian yang pasif juga kedamaian aktif.
Imam al-Hasan r.a pernah ditanya apakah sebenarnya haji Mabrur? Jawabnya yaitu jika engkau telah pulang , kamu menjadi orang  yang  yang zahid (Tidak terbelenggu dalam cinta dunia) dan bersemangat untuk mencapai kebahagiaan abadi di akhirat. (Zuhud) tidak berarti anti materi , tapi kesanggupan rohani untuk mengalahkan ambisi pribadi, keserakahan kepemilikan benda, serta kebanggaan eksistensial. Hal tersebut di atas. Hal tersebut di atas memberikan gambaran yang konkret kepada kita, betapa pentingnya memahami filosofi “ruh ibadah haji” agar kita mampu mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga saja kaum muslimin yang saat ini sedang menjadi duta Allah SWT akan  pulang kembali ke tanah
airnya dengan membawa , ”wa hajjun mabrur, wa sa’yun masykur wa dzanbun magfur wa tijarotun lan tabur. Selamat jalan wahai para tamu Allah dengan semangat talbiyah yang senantiasa mengiringi mu “Labaik Allohuma Labbaik.”  Hamba datang memenuhi panggilan Mu ya Alloh Jalajalluhhu warohmatuhu, hamba datang memenuhi panggilan-Mu.