Kamis, 14 November 2013

Pertarungan Politik Semakin Ketat

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten (DPC PPP) Purbalingga Jawa Tengah pada hari Senin 11 Nopember 2013 (11/11) mengadakan Pendalaman dan Bintek Calon Anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab di Purbalingga Jawa Tengah tahun 2013 di Rumah Makan Sambas Purbalingga dengan menghadirkan seluruh caleg DPRD II dari Partai Persatuan Pembangunan Kab Purbalingga Jawa Tengah dengan KPU Kab Purbalingga, Ir. HM Romahurmuziy, MT.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua DPC PPP Kab Purbalingga Jawa Tengah , Hj Nurul Hidayah Supriyati, MSi berlanjut dengan pembekalan Caleg oleh Ir. HM Romahurmuziy, MT , Sekjed DPP PPP. Dalam kesempatan tersebut Gus Romy, demikian panggilan caleg DPR RI dari PPP Dapil VII Jawa Tengah (Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen) memaparkan tentang kiat-kiat sukses untuk memenangkan Pemilu legislatif 2014.
Menurut Gus Romy saat ini pertarungan partai politik sudah sedemikian ketat karena itu perlu diatur apa yang boleh dan tidak boleh. Kemudian perlu juga strategi pemenangan Caleg pada Pemilu 2014. “Yang kita butuhkan adalah sinergi caleg pusat DPR, DPRD I Provinsi dan DPRD Kabupaten. Yang kedua adalah kode etik untuk saling tidak menjelekan antar caleg,” buka Gus Romy di hadapan para caleg PPP dan jajaran pengurus DPC PPP Kab Purbalingga Jawa Tengah.
Untuk menjadi legislatif, jelas Gus Romy, seorang caleg harus memiliki 5 modal utama yakni loyalitas, integritas, kapasitas, elektabilitas dan akuntabilitas. Loyalitas jelas gus Romy adalah apakah seorang caleg mempunyai Integritas.” Partai-partai politik harus membuka diri terhadap kader baru. Pada masa Orde Baru kader-kader PPP banyak setelah itu keluar saatnya mereka diajak kembali ke PPP. Kita harus memaafkan dan membuka diri terhadap tokoh tokoh yang pernah masuk PPP. Karena itu kita perlu menggalang silaturahmi dengan pihak manapun agar partai ini menjadi besar,” kata Gus Romy. Kedua, terkait dengan kapasitas lanjut Gus Romy, kalau masuk duduk di DPR harus disesuaikan dengan pengalaman dan pengetahuan dari Caleg.
Yang ketiga, elektabilitas. “Seorang caleg harus mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitar. Minimal dari lingkungan keluarga, sekamar, sedapur. Selanjutnya mendapat dukungan dari lingkungan sekitar, sesumur. Untuk itu perlu identifikasi tokoh-tokoh yang ada disekitarnya agar bisa ditarik ke PPP untuk bisa membesarkan PPP,” papar Gus Romy.
Yang terakhir yakni akuntabilitas, yakni melaksanakan visi dengan baik dan benar untuk kepentingan rakyat dan pemilihnya. “Bicara syiar dakwah, kita tidak saja dengan harta dan jiwa,” kata Caleg PPP Dapil VII no urut 1 kepada hadirin.     
Pembicara kedua dari KPU Kab Purbalingga , Sukhedi, S.Ag dan Sudarmadi dalam kesempatan itu menjelaskan tentang KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu 2014, dimana KPU telah menerbitkan banyak regulasi agar proses tahapan Pemilu bisa berjalan dengan lancar, Jurdil, tepat waktu, Luber, bermartabat dan berkualitas. ”Proses tahapan pemilu yang sudah dilalui adalah tahapan kampanye, penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Sukhedi, S.Ag.
Terkait pemutakhiran DPT, walaupun sudah ditetapkan pada 1 Nopember 2013 tapi masih ada kemungkinan ada pemilih tambahan, di mana pemilih yang tidak mendapat undangan TPS dapat tetap memilih di TPS dengan menunjukan KTP atau Kartu Keluarga. ”Ini dimaksudkan untuk menjamin hak pilih setiap warga negara ,” jelas Sukhedi, SAg.
Ditambahkan, untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2014, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) lanjut Sukhebi, telah bekerja keras dengan mengecek sampai ke PPS dan TPS satu per satu warga.”Memang ada persoalan, terkait ada daftar pemilih ganda karena mempunyai KTP ganda. Namun setelah disesuaikan dengan sistem KTP elektronik menjadi Sindik langsung bisa di atasi. Sehingga diharapkan pemilih tidak akan tercecer,” jelas anggota KPU Purbalingga itu kepada para Caleg PPP Kab Purbalingga.
Terkait  aturan kampanye, KPU sudah menetapkan Jadwal Kampanye di mana masa kampanye tertutup muai 11 Januari 2013-5 April 2013.” Pertemuan tertutup diperbolehkan di rumah pribadi dengan peserta terbatas denga memberitahukan kepolisian setempat. Sehingga setiap pertemuan kader partai sudah mendapat surat kebolehan kampanye tertutup oleh polsek setempat,” ditambahkan Sukhedi, SAg.
Ditambahkan oleh Sudarmadi salah satu anggota KPU Purbalingga, PPK dan PPS sampai mengecek door to door, dari rumah ke rumah bila ada pemilih belum terdata dan  , akan dimasukan dalam daftar pemilih khusus. “Daftar Pemilih Khusus ini akan ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Semaksimal mungkin semua warga negara tidak kehilangan hak pemilihnya,” kata Sudarmadi.
Terkait aturan pemasangan atribut, KPU Kab Purbalingga sudah menerbitkan Keputusan KPU Kab Purbalingga No 48/KPTS/KPU Purbalingga 012329398/2013 tentang penetapan zone dan tata cara pemasangan alat peraga kampanye kampanye Pemilu DPR, DPD dan DPRD 2013. (***) Aji Setiawan

Tidak ada komentar: