Aji Setiawan
Menjadi tamu Allah SWt di tanah suci
bagi jamaah Indonesia dengan beribadah di tanah suci selain tidak mudah,calon
haji/calhaj dan segala pembekalannya tidak mudah. Selain harus menyiapkan
ongkos naik haji (ONH) dan pembekalannya juga harus antri serta bisa menunngu
lama dan tahunan agar bisa naik haji dalam waktu dekat.
Namun sayang, sampai saat ini quota
jamaah haji Indonesia sudah dijatah oleh pemerintah Saudi Aabia. Saat ini
seperti dilansir Mentri Agama Republika Indonesia, sudah 800 ribu orang yang
sudah terdaftar. Itu artinya, sampai tahun 2011 ada sekitar 500 jamaah menjadi
jamaah haji daftar tuggu dalam setiap tahunnya. Artinya butuh kesabaran ekstra
untuk memenuhi panggilan Alloh SWT Jallaluhu
warohmatuh.
Sungguh seandainya manajemen
pengelolaah ibadah haji
lebih bijak dan arif dalam mensikapi kondosi membludaknya jumlah jaamaah haji
tentu. Tak bisa di bayangkan jumlah jamaah haji yang akan berngkat haji
sebaiknya mendftar dulu ke kantor-kantro KBIH agar antrian tahun depan
harapannya bisa berangkat dalam wktu dekat. Quota jumlah jammah haji sangat sulit
untuk ditambah. Sehingga dipastikan antrian calon haji semakin panjang di
masa-masa mendatang.
Tiada pilihan lain, untuk menjadi
haji mabrur kesempatan menjadi tamu Alloh SWT merupakan kesempatan emas yang
tidak bisa ditunda dan hatuslah dilamnkan dengan penuh kesungguhan. Sehingga
haji yang dijalankan dengan harga mahal dalam arti yang luas ini bisa
mendapatkan predikat Hai Mabrur, atau diterima Alloh. Sebab pahal sebagai tamu
Alloh SWT sebagai sebagai haji mabrur akan dibalas oleh Allah SWt yakni surga.
Ibadah haji dan umrah diwajibkan
kepada umat Islam kepada tanhn 6 H. Namun saat bersama sahabat hendak melakukan umrah. Nabi
Muhammad SAW belum bisa belum bisa memasuki kota Mekkah yang saat intu di
pimpin oleh Kaum Musrikin. Berdasarkan
perjanjian Hudaybiah dngan kaumm musyrikin , Nabi Muhammad SAW baru diijinkan
Umrahpada tahun 7 H . Inilah yang disebut umrah al Qadla.
Pada 12 Ramadan tahun 8 Hijriah ,
Nabi Mmuhammad SAW berhasil membebaskan kota Mekkah melalui operasi damai fath mekkah pada tahun 8 H , pada bulan
Dzulko’dah 8H Nabi SAW melakukan ibdah umrah dari Ji’ranah di luar kota Mekkah.
Usai umrah Nabi Muhammad SAW langsung kembali ke Madinah tanpa melakukan ibadah
haji .Pada waktu itu kota Mekkah sudah dikuasai umat Islam.
Sampai tahun 9 H , Nabi Muhammad SAW
juga tidak mengerjakan ibadah haji dan umrah. Baru tahun 10 H , beliau
melakukan ibadah haji dan umrah. Setahun kemudian pada tahun 11 H beliau wafat.
Jadi kendati mempunyai kesempatan berhaji sempai tiga kali beliau melakukan rukun
Islam kelima beliau melaksanakan ibadah haji hanya satu kali.
Dengan demikian kendati memiliki banyak kesempatan ,
Nabi SAW melakukan ibadah UMRAH haji hanya 3 kali saja dan ibadah sunnah umrah
dua kali. Atau tig akli dengan umrah yang gagal pada pda tahun 6 H.
Sebagai mana dituturkan sahabat Anas
bin Malik, bahwa Nabi Muhammad SAW
melakukanibdah haji dan ibadah umrah 4 kali. Semua dilakukan p[da bulan
dzulqo’dah, kecauli umrah yang bersama ibadah haji.
Mengapa Nabi MuUhammad SAW beribadah
satu kali saja padahal beliu mempunyai banyak kesempatan beribadah haji sampai
tiga kali. Mengapa Nabi SAW Nabi Muhammad beribadah sunnah dua kali
saja, atau tiga klai dengan umrah yang gagal , padahal beliau mempunyai
kesempatan puluhan bahkan bisa ratusan kali.
Ibadah Sosial.
Bandingkan dengan selera kaum
muslimin sekarang yang-apabila punya dana ingin beribadah haji setiap tahun serta
beribadah umrah seiap bulan atau setiap minggu. Bahkan, selera ini sudah menjadi gejala bagi
sebagian besar umat Islam di mana saja mereka berada.
Sesudah hijrah dan menetap di Madinah
ada tig ahal yang dilakukan Nabi SAW; pertama, Jihad Fisabillah. Kedua,
menyantuni anak yatim.Ketiga, memberi makan mahasiswa shuffah (para santri dan pelajar yang tidanggal di dekat kediaman
beliau, konon diceritan setiap hari Nabi Muhammad memberi makan selitar 70
orang mahasiswa shuffah.
Tiga hal di atas menyebabkan Nabi SAW
memprioritaskan ibadah sosial (ibadah muta’addiyah) dibanding ibadah
individu (ibadah qasirah). Nabi tidak
pernah beribadah haji sunnah. Tidak pernah beribdah habi sunnah , tidak pernah
umrah pada bulan ramadhan. Kendati kesempatn sangat banyak. Nabi SAW hanya
kesempatan yag sangat banyak, Nabi SAW hanya beribadah sunnah umrah dua kali
saja. Sungguh sangat kontras dengan sebagian perilaku ummat Islam Islam
saat ini yang bergelimbang harta.
Menurut peneliti dari Damaskus
(Syiria) yakni Prof Dr Alaudin al Za’tari, saat ini ada sekitar 830 juta ummat
manusia di bawah garis kemiskinan, 700 juta diantaranya adalah orang Islam.
Menuurt kondisi tersebut pantaskah seorang muslim yang kaya tiap tahun
beribadah haji ? Pantaskah seorang muslim bolak balik umrah, sementara
saudara-saudara kita sesama muslimm harus masih menungu entah berapa tahun lagi
akan berangkat haji memeruhi panggilah Allah SWT. Siapakah yang menyuruh mereka
begitu?
Ayat Al Qur’an dan hadis manakah yang
menyuruh bolak-balik umrah, sementara kaum muslimin sedang kelaparan.
Ternyata tidak dapat kita temukan
ayat maupun hadist yang menguatkan hal itu. Bila demikian, maka yang yang
menyuruh melkaukan ahal seperti itu itu adalh hawa nafsu atas bisikan setan.
Maka haji seperti itu layak disebut sebagai haji pengabdi setan, bukan haji
yang mengikuti perintah Alloh SWT dan Rasulullah SAW. Sebab Nabi berhaji cukup
sekali , berinfak ribuan kali. Nabi SAW lebih mengutamakan ibadah sosial dari pada ibdah individual.
Sekiranya ibadah individual itu lebih utama daripada ibadah sosial , tentu Nabi
Muhammad SAW sudah pergi haji berulang kali daripada menyantuni anak yatim.
Sekiranya ibdah umrah sunnah itu lebih utama dari pada menyantuni anak yatim ,
fakir miskin, jompo dll . Sekiranya ibadah umrah sunnah itu lebih utama dari
pada menyantui fakir miskin, tentu Nabi SAW selalu mondar mandir ke Mekkah ,
Khususnya pada bulan Ramadhan dan Ramadhan untuk melaksanakan ibadah umrah.
(***) Aji Setiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar