DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten
(DPC PPP) Purbalingga Jawa Tengah pada hari Senin 11 Nopember 2013 (11/11)
mengadakan Pendalaman dan Bintek Calon Anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab di
Purbalingga Jawa Tengah tahun 2013 di Rumah Makan Sambas Purbalingga dengan
menghadirkan seluruh caleg DPRD II dari Partai Persatuan Pembangunan Kab
Purbalingga Jawa Tengah dengan KPU Kab Purbalingga, Ir. HM Romahurmuziy, MT.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua DPC PPP
Kab Purbalingga Jawa Tengah , Hj Nurul Hidayah Supriyati, MSi berlanjut dengan
pembekalan Caleg oleh Ir. HM Romahurmuziy, MT , Sekjed DPP PPP. Dalam
kesempatan tersebut Gus Romy, demikian panggilan caleg DPR RI dari PPP Dapil
VII Jawa Tengah (Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen) memaparkan tentang
kiat-kiat sukses untuk memenangkan Pemilu legislatif 2014.
Menurut Gus Romy saat ini pertarungan partai
politik sudah sedemikian ketat karena itu perlu diatur apa yang boleh dan tidak
boleh. Kemudian perlu juga strategi pemenangan Caleg pada Pemilu 2014. “Yang
kita butuhkan adalah sinergi caleg pusat DPR, DPRD I Provinsi dan DPRD
Kabupaten. Yang kedua adalah kode etik untuk saling tidak menjelekan antar
caleg,” buka Gus Romy di hadapan para caleg PPP dan jajaran pengurus DPC PPP
Kab Purbalingga Jawa Tengah.
Untuk menjadi legislatif, jelas Gus Romy,
seorang caleg harus memiliki 5 modal utama yakni loyalitas, integritas,
kapasitas, elektabilitas dan akuntabilitas. Loyalitas jelas gus Romy adalah
apakah seorang caleg mempunyai Integritas.” Partai-partai politik harus membuka
diri terhadap kader baru. Pada masa Orde Baru kader-kader PPP banyak setelah
itu keluar saatnya mereka diajak kembali ke PPP. Kita harus memaafkan dan
membuka diri terhadap tokoh tokoh yang pernah masuk PPP. Karena itu kita perlu
menggalang silaturahmi dengan pihak manapun agar partai ini menjadi besar,”
kata Gus Romy. Kedua, terkait dengan kapasitas lanjut Gus Romy, kalau masuk
duduk di DPR harus disesuaikan dengan pengalaman dan pengetahuan dari Caleg.
Yang ketiga, elektabilitas. “Seorang caleg
harus mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitar. Minimal dari lingkungan
keluarga, sekamar, sedapur. Selanjutnya mendapat dukungan dari lingkungan
sekitar, sesumur. Untuk itu perlu identifikasi tokoh-tokoh yang ada
disekitarnya agar bisa ditarik ke PPP untuk bisa membesarkan PPP,” papar Gus
Romy.
Yang terakhir yakni akuntabilitas, yakni
melaksanakan visi dengan baik dan benar untuk kepentingan rakyat dan
pemilihnya. “Bicara syiar dakwah, kita tidak saja dengan harta dan jiwa,” kata
Caleg PPP Dapil VII no urut 1 kepada hadirin.
Pembicara kedua dari KPU Kab Purbalingga ,
Sukhedi, S.Ag dan Sudarmadi dalam kesempatan itu menjelaskan tentang KPU
sebagai penyelenggara teknis Pemilu 2014, dimana KPU telah menerbitkan banyak
regulasi agar proses tahapan Pemilu bisa berjalan dengan lancar, Jurdil, tepat
waktu, Luber, bermartabat dan berkualitas. ”Proses tahapan pemilu yang sudah
dilalui adalah tahapan kampanye, penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT)
dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Sukhedi, S.Ag.
Terkait pemutakhiran DPT, walaupun sudah
ditetapkan pada 1 Nopember 2013 tapi masih ada kemungkinan ada pemilih
tambahan, di mana pemilih yang tidak mendapat undangan TPS dapat tetap memilih
di TPS dengan menunjukan KTP atau Kartu Keluarga. ”Ini dimaksudkan untuk
menjamin hak pilih setiap warga negara ,” jelas Sukhedi, SAg.
Ditambahkan, untuk meningkatkan kualitas
Pemilu 2014, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) lanjut Sukhebi, telah bekerja keras
dengan mengecek sampai ke PPS dan TPS satu per satu warga.”Memang ada
persoalan, terkait ada daftar pemilih ganda karena mempunyai KTP ganda. Namun
setelah disesuaikan dengan sistem KTP elektronik menjadi Sindik langsung bisa
di atasi. Sehingga diharapkan pemilih tidak akan tercecer,” jelas anggota KPU
Purbalingga itu kepada para Caleg PPP Kab Purbalingga.
Terkait
aturan kampanye, KPU sudah menetapkan Jadwal Kampanye di mana masa
kampanye tertutup muai 11 Januari 2013-5 April 2013.” Pertemuan tertutup
diperbolehkan di rumah pribadi dengan peserta terbatas denga memberitahukan
kepolisian setempat. Sehingga setiap pertemuan kader partai sudah mendapat
surat kebolehan kampanye tertutup oleh polsek setempat,” ditambahkan Sukhedi,
SAg.
Ditambahkan oleh Sudarmadi salah satu
anggota KPU Purbalingga, PPK dan PPS sampai mengecek door to door, dari rumah ke rumah bila ada pemilih belum terdata
dan , akan dimasukan dalam daftar
pemilih khusus. “Daftar Pemilih Khusus ini akan ditetapkan oleh KPU Provinsi
Jawa Tengah. Semaksimal mungkin semua warga negara tidak kehilangan hak
pemilihnya,” kata Sudarmadi.
Terkait aturan pemasangan atribut, KPU Kab
Purbalingga sudah menerbitkan Keputusan KPU Kab Purbalingga No 48/KPTS/KPU
Purbalingga 012329398/2013 tentang penetapan zone dan tata cara pemasangan alat
peraga kampanye kampanye Pemilu DPR, DPD dan DPRD 2013. (***) Aji Setiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar