“Dengan
semangat Hijriah Kita Budayakan Musyawarah yang Islami.”
Peringatan pergantian tahun baru
Hijriah tahun 1435 H pada tahun ini di
Kabupaten Purbalingga diiiperingati dengan meriah Ada pawai anak-anak TPQ di
berbagai pelosok kecamatan di Kab Purbaingga Jawa Tengah, dengan iktikaf di
masjid dengan membaca Yasin an doa bersama, ada juga dengan menggelar pengajian.
Salah satu pengajian yang
diadakan oleh MTS Usriyyah yang terletak di masjid Agung Darussalam , Kab
Purbalingga tepat di sebelah barat alun-alun Kota Purbaingga dengan mengadakan
Seminar pada hari Senin 4 Nopember 2013 (4/11) yang bertepatan dengan 30
Dzulhijah 1934 H yang diisi oleh Hj Nurul Hidayah Supriati, SH, MSi. Acara yang
dihadiri oleh Supardi, oleh Bagian Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kab
Purbalingga.
Selepas sambutan oleh Ahmad
Husein, S.Thi Kepala MTS Usriyyah Purbalingga, acara langsung dengan Seminar tunggal oleh Hj
Nurul Hidayah Supriati, SH. MSi.Materi yang dibawakan adalah “Dengan semangat
Hijriah Kita Budayakan Musyawarah yang Islami.”
Menurut
Hj Nurul, Kata Musyawarah berasal
dari kata syawara, sebuah kata dari bahasa Arab yang berarti berunding, rembugan,
berpendapat, mengungkapkan sesuatu . ”Secara umum
musyawarah juga bisa diartikan sebagai upaya mencari jalan keluar, atau
memecahkan masalah atau untuk mengambil keputusan dengan cara mengeluarkan
pendapatnya masing masing dan mengakomodir pendapat orang lain. Dalam bahasa
yang lebih keren sekarang, cara seperti ini dikenal dengan nama Musyawarah
untuk Mufakat.”
Dilanjutkan oleh Wakil Ketua
Muslimat NU Kab Purbalingga ini, praktik
musyawarah dalam keseharian kita bisa kita temui hampir setiap hari ,
bahkan bisa juga dialami oleh anak-anak
yang bermain perang-perangan, pasar-pasaran maupun masak-masakan ketika mereka
menentukan siapa pemimpin bagi masing masing kelompoknya.
“Belum lagi
musyawarah yang dilakukan dalam dunia
yang lebih dewasa seperti misal musyawarah di sekolah baik yang hanya
melibatkan siswa dengan OSIS nya , Pihak Sekolah dengan komite dan para wali
murid , hingga musyawarah dari tingkat RT . RW , Masyarakat bahkan hingga pada
lembaga permusyawaratan rakyat dan
lembaga lainnya. Untuk bersama mencari titik temu atas sebuah permasalahan ,
persoalan yang kemudian mereka bergantian mengeluarkan uneg-uneg dan pemikiran
mereka demi mendapatkan sebuah keputusan
yang lebih baik , legal dan maksimal,” kata
Hj Nurul.
Menurut Hj Nurul secara harfiah syura ( musyawarah ) adalah menjelaskan , menyatakan , mengajukan dan mengambil
keputusan .”Sebagaimana terdapat dalam
berbagai ayat dan surat dalam Al Qur’an , sekitar ratusan ayat menyebutkan
tentang arti pentingnya SYURA.
Salah satu ayat
menyebutkan bahwa, “ Dan bermusyawarahlah kamu dengan mereka dalam urusan itu , maka apabila telah
bulat hatimu , maka bertawakallah kepada Allah , Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertawakal.”
Intinya , lanjut
Hj Nurul yang juga adalah Ketua Fraksi Persatuan Pembaruan Bangsa (FPPB) DPRD
II Purbalingga Jawa Tengah ini, Syura telah menjadi
Dasar Utama dalam memutuskan segala urusan diantara kita , mereka dan
masyarakat. Karena Syura memiliki
kedudukan yang sangat penting , antara lain : Salah
satu yang sangat penting untuk tingkatkan ukhuwah islamiyah dan ukuwah lainya.; Berprinsip sebagai jalan tengah disegala perbedaan pendapat.; Sebagai bentuk keseimbangan antara kehendak
individu dan kehendak bersama.
Selanjutnya Hj Nurul Hidayah
Supriati ini menerangkan cara melakukan musyawarah yang Islami.
Diantaranya;pertama, sebelum musyawarah “Syura” mohon ampunan dan berdoa kepada Allah Swt , agar Allah membukakan
pintu kemudahan untuk bermusyawarah sehingga mendapatkan ridlo-Nya atas
keputusan yang akan diambil serta
memohon ampunan dari Allah dengan
diawali bacaan istighfar baik dalam hati maupun bersama sehingga kita bisa
terbuka pikiran hati dan kieputusan bahwa yang benar adalah benar yang salah
adalah salah.
”Kedua, berupaya dan berusaha untuk selalu memberi pendapat apabila diminta oleh
pimpinan rapat meskipun hanya menyetujui
pendapat sebelumnya.Ketiga, apabila
pendapatnya diterima dan menjadi keputusan rapat maka dalam hati kita baca
istighfar…karena tentunya kita sadari pendapat kita pasti ada ketidak sempurnaannya , namun mudah-mudahan memang
yang terbaik.
Keempat, apabila pendapat kita ditolak dalam hati kita ucapkan Alhamdulillah, karena dibalik itu pasti
ambil hikmahnya mungkin pendapat kita memang bukan yang terbaik dan masih
kurang pas.
Kelima, Tidak memotong pendapat orang lain .Keenam,
berupaya untuk terus melaksanakan hasil keputusan.
Ketujuh, jika telah bermufakat kita baca sholawat agar semua
dalam kerangka sebagai bentuk wujud Sholi’alaa Muhammad.. Ya Robbi Sholii
Alaiiih…Kedelapan,
ditutup doa kaffarotul Majelis.. Subhana kallahuma Wabi hamdika Asyhadu ala ilaa ha ilaa anta astaghfiruka Wa atubu ilaiih,” Kata Hj Nurul
Hidayah, SH. MSi yang juga adalah ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan
Kab Purbalingga Jawa Tengah.
Dilanjutkan oleh Hj Nurul,
masalah bila dimusyarawahkan dengan baik, maka hasil keputusan yang
diambil lebih sempurna, masing-masing akan terikat
terhadap hasil keputusan, memperkokoh
hubungan persaudaraan dengan anggota, dapat
dihindarinya dominasi mayoritas dan tirani minoritas.”Hasutan , adu domba , dan fitnah dapat dihindari karena musyawarah
memperjelas persoalan yang dihadapi,” pungkas Hj Nurul Hidayah kepada
hadirin.
Acara kemudian diakhiri dengan
dialog bersama dengan murid-murid MTS Usriyyah Kab Purbalingga dan tepat pukul
11.00 acara ditutup dengan doa. (***) Aji Setiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar