Kamis, 14 November 2013

Carut Marut Daftar Pemilih Tetap (DPT)



Seperti diberitakan, KPU akhirnya mengesahkan DPT, Senin (4/11) lalu. “KPU menetapkan DPT sejumlah 186.612.255 (pemilih) dengan segala konsekuensi harus dilakukan perubahan-perubahan perbaikan, penyempurnaan atas 10,4 juta data yang belum dilengkapi NIK,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
 
KPU tetap mengesahkan DPT itu meski masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK. Permasalahan KPU dituding belum mendata dengan benar semua pemilik E-KTP yang terdata di Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4 ). Dalam hal itu pemerintah menolak disudutkan dengan sengkarut DPT fiktif dimana 10,4 juta DPT tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sejak lama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menangani kisruh daftar pemilih tetap (DPT).

"Saat ini, tim telah diturunkan ke lapangan sejak 2 hari lalu. Saya juga sudah menyurati daerah seluruh Indonesia agar dinas-dinas kependudukan dan catatan sipil membantu KPU menuntaskan DPT yang tersisa," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga memerintahkan seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah untuk membantu KPU dalam menyelesaikan DPT. Kini jumlah DPT bermasalah sudah mengalami penurunan dari 10,4 juta menjadi 7,2 juta DPT bermasalah.

"Yang turun ke lapangan kan staf untuk mengoordinasikan ke bawah membantu KPU di daerah, terutama yang 10,4 juta itu. Tapi kan kemarin sudah ditemukan 3 juta lebih, jadi tinggal 7 jutaan," urainya.

Kemendagri tak mempermasalahkan apakah KPU akan menggunakan data yang mereka serahkan atau data lain. Kemendagri tetap berpatokan KPU sepenuhnya punya kewenangan dalam menggunakan data yang mereka miliki untuk menetapkan DPT.

"Itu memang kewenangan KPU, apakah akan memakai DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) 100 persen, apa data lain. KPU itu bersifat mandiri, tidak boleh diintervensi, kita cuma membantu," ucap Gamawan.

Yang jelas, sambung dia, pihaknya sudah berusaha membantu dengan memberikan seluruh data kependudukan yang diperlukan. Sehingga semuanya diserahkan kepada KPU.

"Itu otoritas KPU. Karena undang-undang mengatakan itu wewenang KPU, walaupun sebenarnya Kemendagri telah menyerahkan 190 juta itu dengan 5 elemen data, bahkan 6 elemen data termasuk NIK," tutup Gamawan.

Sejumlah parpol merasa keberatan dengan langkah KPU menetapkan DPT untuk  Pemilu 2014 sebesar 186.612.255 pemilih. 3 partai politik yang menolak penetapan DPT di antaranya; PPP, Gerindra dan PDI Perjuangan menolak keras penetapan DPT. Sedangkan 9 parpol lainnya menyerahkan keputusan tersebut ke KPU dan Bawaslu.

Penolakan tersebut bukan isapan jempol semata. Bahkan beberapa parpol mengancam melaporkan KPU ke Bawaslu dan DKPP karena tidak mampu memperbaiki 10,4 juta DPT tanpa NIK.

Ketua Badan Pengawas Pemilu DPP PPP, Fernita Darwis mengatakan, ada koordinasi yang kurang sinergis antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU. Menurut dia, pemanfaatan sistem EKTP untuk perbaikan DPT, tidak optimal. “Dan KPU baru terbuka soal data tersebut di akhir-akhir penetapan DPT, bukan sejak pemaparan DP4,” kata Fernita.

Permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah menjadi isu politik yang cukup serius namun menjemukan. Beberapa detail penyusunan DPT oleh KPU ini, apabila tidak segera diatasi dapat mengakibatkan hilangnya jutaan suara penduduk yang secera teoritis berhak memilih tetapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

DPT adalah salah satu proses pemilu yang sangat penting. DPT bukan hanya modal dasar membangun demokrasi yang berkualitas, melainkan juga modal penting bagi masa depan Indonesia. Dalam DPT terkandung aspirasi rakyat yang wajib diaktualisasikan pemimpin dan para wakil terpilih dalam menyusun program-program pemerintahan.

Menyikapi hal tersebut KPU secara cepat bergerak. Pemilu 2014 yang akan datang dijamin lebih berkualitas, hal ini ditegaskan oleh dua anggota KPU Kab Purbalingga Jawa Tengah yakni Sukhedi, S.Ag dan Sudarmadi saat memberikan paparan Bimbingan Teknis (Bintek) DPC PPP Purbalingga dan Caleg PPP Purbalingga di RM Sambas.
Dalam kesempatan itu, Sukhedi S.Ag menjelaskan tentang KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu 2014, dimana KPU telah menerbitkan banyak regulasi agar proses tahapan Pemilu bisa berjalan dengan lancar, Jurdil, tepat waktu, Luber, bermartabat dan berkualitas.
”Proses tahapan pemilu yang sudah dilalui adalah tahapan kampanye, penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Sukhedi, S.Ag
Terkait pemutakhiran DPT, walaupun sudah ditetapkan pada 1 Nopember 2013 tapi masih ada kemungkinan ada pemilih tambahan, di mana pemilih yang tidak mendapat undangan TPS dapat tetap memilih di TPS dengan menunjukan KTP atau Kartu Keluarga. ”Ini dimaksudkan untuk menjamin hak pilih setiap warga negara ,” jelas Sukhedi, SAg.
Ditambahkan, untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2014, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) lanjut Sukhedi, telah bekerja keras dengan mengecek sampai ke PPS dan TPS satu per satu warga.”Memang ada persoalan, terkait ada daftar pemilih ganda karena mempunyai KTP ganda. Namun setelah disesuaikan dengan sistem KTP elektronik menjadi Sindik langsung bisa di atasi. Sehingga diharapkan pemilih tidak akan tercecer,” jelas anggota KPU Purbalingga itu kepada para Caleg PPP Kab Purbalingga.
Terkait aturan kampanye, KPU sudah menetapkan Jadwal Kampanye di mana masa kampanye tertutup muai 11 Januari 2013-5 April 2013.” Pertemuan tertutup diperbolehkan di rumah pribadi dengan peserta terbatas denga memberitahukan kepolisian setempat. Sehingga setiap pertemuan kader partai sudah mendapat surat kebolehan kampanye tertutup oleh polsek setempat,” ditambahkan Sukhedi, SAg.
Ditambahkan oleh Sudarmadi salah satu anggota KPU Purbalingga, PPK dan PPS sampai mengecek door to door, dari rumah ke rumah bila ada pemilih belum terdata dan , akan dimasukan dalam daftar pemilih khusus. “Daftar Pemilih Khusus ini akan ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Semaksimal mungkin semua warga negara tidak kehilangan hak pemilihnya,” kata Sudarmadi. (***)

Parpol Wajib Laporkan Dana Kampanye ke KPU


KPU Kabupaten Pubalingga Jawa Tengah menyelenggarakan Penyuluhan Peraturan Komisi Pemilihan Umaum tentang Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2014 dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Dana Kampanye kepada Partai Partai Politik yang ada di Kab Purbaingga pada hari Rabu malam sampai hari kamis 13-14 Nopember 2013 (13-14/11) bertempat di Queen Garden Hotel, Baturaden, Purwokerto, Jawa Tengah.
Dalam sambutan pembukaan Ketua KPU Kab Purbalingga, Sri Wahyuni menegaskan  Partai Peserta  Pemilu dilarang menerima sumbangan melebihi besaran dana kampanye yang telah ditetapkan. “Parpol wajib melaporkan sumbangan yang diterima KPU dan menyerahkan sumbangan tersebut ke kas Negara paling 14 hari setelah masa kampanye. Jadi Parpol wajib melaporkan dana kampanye terakhir pada 24 April 2014.”
Diharapkan, lanjutnya,  partai politik bisa memahami peraturan ini dan melaksanakan tentang pedoman audit dana kampanye serta mengikuti Bintek ini sampai acara berakhir.”
Pada sesi pertama, diisi dengan materi Pembahasan Laporan Dana Kampanye dan Sudarmadi yang membahas pertanggungjawaban kampanye yang dipandu oleh oleh Nurlela, salah satu Anggota KPU Kab Purbalingga. “Intinya caleg melaporkan dana caleg ke Parpol. Dna Parpol melaporkan ke KPU Kabupaten. KPU Kabupaten mempunyai tim Audit keuangan Parpol. KPU juga menerima konsultasi dana keuangan parpol,”papar Sukhedi, S.Ag.
Partai Politik pasti mempunyai sumber keuangan baik dari  keuangan parpol, harta kekayaan pribadi calon dan sumbangan yang sah. “Tentang dana kampanye , parpol memperoleh sejumlah biaya atau dana berupa uang , barang dan jasa yang digunakan peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye Pemilu,” kata Sukhedi, S.Ag.
Mengenai batasa sumbangan parpol, untuk sumbangan perseorangan tidak boleh melebihi satu milyar rupiah.”Sedangkan dana kampanye dari pihak lain, kelompok dan perusahaan atau badan usaha non pemerintah dibatasi tidak boleh melebihi Rp 7,5 milyar rupiah. Parpol peserta pemilu dilarang menerima sumbangan melebihi besaran dana kampanye yang telah ditetapkan bagi yang melanggar akan dikenai sanksi,” kata Sukhedi, SAg.
 Peserta pemilu dilarang menerima sumbangan yang berasal dari pihak asing, penumbang yang tidak jelas identitasnya, pemerintah, badan usaha negara, pemerintah desa, anak perusahaan milik negara dan badan usaha negara.
Mengenai pembukuan dana kampanye , parpol wajib mencatat semua dana kampanye berupa uang , barang dan jasa yang diterima dan dikeluarkan.”Pembukua penerimaan dan pengeluaran khusus dana kampanye terisah dari keuangan parpol.Pembukuan dana kampanye parpol meliputi informasi penerimaan dan pengeluaran khusus dana kampanye dan dana kampanye anggota DPR, DPRD Prov dan DPRD II. Calon Legislatf wajib melakukan pembukua dana kampanye dan dilaporkan kepada parpol. Pembukuan dana kampanye dimulai 3 hari setelah parpol ditetapkan dan ditutup tujuh hari setelah hari pemungutan suara,” kata Sukhedi, SAg.
Terkait Rekening khusus Dana Kampanye , 3 hari sejak ditetapkan (maksimal disampaikan 2 Maret 2014) sampai dengan paling lambat 14 hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanan kampanye pemilu dalam bentuk rapat umum.
”Laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye yang tidak mencakup semua informasi/data akan dikembalikan kepada peserta pemilu. Sedangkan untuk laporan akhir dana kampanye disampaikan maksimal tanggal 24  April 2014). Laporan mencakup semua informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran dan kampanye dari awal sampai laporan disusun,” kata Sukhedi.
Diharapkan dengan transparasi dana kampanye ini, masyarakat dan lembaga pemantau pemilu dapat juga berperan aktif untuk ikut mengawasi pengelolaan dana parpol. KPU juga menujuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untk melakukan audit dana kampanye Peserta pemilu,” terang Sukhedi, SAg.
Terkait dengan pelaporan dana kampanye KPU melayani konsultasi penyusunan laporan dana kampanye melalui tatap muka dan email Sept 2013-maret 2014. Menerima laporan sumbangan dana kampanye dan kampanye periode I pada 22 desember 2013.
Sementara pembicara kedua, Sudarmadi, SIP membawakan materi pertanggungjawaban dana Kampanye peserta pemiu tahun 2014.”Jika parpol tidak melaporkan dana parpol, maka parpol dapat dicoret. Sedangkan bagi caleg yang tidak melaporkan akan didiskualifikasi apabila terpilih menjadi anggota legislatif.”
Prinsip pelaporan dana kampanye adalah jujur, transparan, pelaporan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Prinsip pelaporan keuangan ada dua yakni dari parpol dan caleg.  Karena itu mulai sekarang parpol dan caleg diharapkan mulai tertib administrasi dan semua formulir yang disediakan oleh KPU mulai dimasukan dalam bentuk laporan keuangan.”
Sedangkan pada hari kedua yakni pada hari Kamis, 14 Nopember 2013, ada dua materi yang dibahas yakni Petunjuk pengisisan lampiran PKPU No 17 tahun 2013 tentang Laporan dana Kampanye dan Simulasi, yang dipandu oleh Risno Alisasi, SH dan F. Mega Lestari, SE serta dilanjutkan dengan Simulasi sampai jam 12.00 WIB. (***) Aji Setiawan

Pertarungan Politik Semakin Ketat

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten (DPC PPP) Purbalingga Jawa Tengah pada hari Senin 11 Nopember 2013 (11/11) mengadakan Pendalaman dan Bintek Calon Anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab di Purbalingga Jawa Tengah tahun 2013 di Rumah Makan Sambas Purbalingga dengan menghadirkan seluruh caleg DPRD II dari Partai Persatuan Pembangunan Kab Purbalingga Jawa Tengah dengan KPU Kab Purbalingga, Ir. HM Romahurmuziy, MT.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua DPC PPP Kab Purbalingga Jawa Tengah , Hj Nurul Hidayah Supriyati, MSi berlanjut dengan pembekalan Caleg oleh Ir. HM Romahurmuziy, MT , Sekjed DPP PPP. Dalam kesempatan tersebut Gus Romy, demikian panggilan caleg DPR RI dari PPP Dapil VII Jawa Tengah (Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen) memaparkan tentang kiat-kiat sukses untuk memenangkan Pemilu legislatif 2014.
Menurut Gus Romy saat ini pertarungan partai politik sudah sedemikian ketat karena itu perlu diatur apa yang boleh dan tidak boleh. Kemudian perlu juga strategi pemenangan Caleg pada Pemilu 2014. “Yang kita butuhkan adalah sinergi caleg pusat DPR, DPRD I Provinsi dan DPRD Kabupaten. Yang kedua adalah kode etik untuk saling tidak menjelekan antar caleg,” buka Gus Romy di hadapan para caleg PPP dan jajaran pengurus DPC PPP Kab Purbalingga Jawa Tengah.
Untuk menjadi legislatif, jelas Gus Romy, seorang caleg harus memiliki 5 modal utama yakni loyalitas, integritas, kapasitas, elektabilitas dan akuntabilitas. Loyalitas jelas gus Romy adalah apakah seorang caleg mempunyai Integritas.” Partai-partai politik harus membuka diri terhadap kader baru. Pada masa Orde Baru kader-kader PPP banyak setelah itu keluar saatnya mereka diajak kembali ke PPP. Kita harus memaafkan dan membuka diri terhadap tokoh tokoh yang pernah masuk PPP. Karena itu kita perlu menggalang silaturahmi dengan pihak manapun agar partai ini menjadi besar,” kata Gus Romy. Kedua, terkait dengan kapasitas lanjut Gus Romy, kalau masuk duduk di DPR harus disesuaikan dengan pengalaman dan pengetahuan dari Caleg.
Yang ketiga, elektabilitas. “Seorang caleg harus mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitar. Minimal dari lingkungan keluarga, sekamar, sedapur. Selanjutnya mendapat dukungan dari lingkungan sekitar, sesumur. Untuk itu perlu identifikasi tokoh-tokoh yang ada disekitarnya agar bisa ditarik ke PPP untuk bisa membesarkan PPP,” papar Gus Romy.
Yang terakhir yakni akuntabilitas, yakni melaksanakan visi dengan baik dan benar untuk kepentingan rakyat dan pemilihnya. “Bicara syiar dakwah, kita tidak saja dengan harta dan jiwa,” kata Caleg PPP Dapil VII no urut 1 kepada hadirin.     
Pembicara kedua dari KPU Kab Purbalingga , Sukhedi, S.Ag dan Sudarmadi dalam kesempatan itu menjelaskan tentang KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu 2014, dimana KPU telah menerbitkan banyak regulasi agar proses tahapan Pemilu bisa berjalan dengan lancar, Jurdil, tepat waktu, Luber, bermartabat dan berkualitas. ”Proses tahapan pemilu yang sudah dilalui adalah tahapan kampanye, penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Sukhedi, S.Ag.
Terkait pemutakhiran DPT, walaupun sudah ditetapkan pada 1 Nopember 2013 tapi masih ada kemungkinan ada pemilih tambahan, di mana pemilih yang tidak mendapat undangan TPS dapat tetap memilih di TPS dengan menunjukan KTP atau Kartu Keluarga. ”Ini dimaksudkan untuk menjamin hak pilih setiap warga negara ,” jelas Sukhedi, SAg.
Ditambahkan, untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2014, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) lanjut Sukhebi, telah bekerja keras dengan mengecek sampai ke PPS dan TPS satu per satu warga.”Memang ada persoalan, terkait ada daftar pemilih ganda karena mempunyai KTP ganda. Namun setelah disesuaikan dengan sistem KTP elektronik menjadi Sindik langsung bisa di atasi. Sehingga diharapkan pemilih tidak akan tercecer,” jelas anggota KPU Purbalingga itu kepada para Caleg PPP Kab Purbalingga.
Terkait  aturan kampanye, KPU sudah menetapkan Jadwal Kampanye di mana masa kampanye tertutup muai 11 Januari 2013-5 April 2013.” Pertemuan tertutup diperbolehkan di rumah pribadi dengan peserta terbatas denga memberitahukan kepolisian setempat. Sehingga setiap pertemuan kader partai sudah mendapat surat kebolehan kampanye tertutup oleh polsek setempat,” ditambahkan Sukhedi, SAg.
Ditambahkan oleh Sudarmadi salah satu anggota KPU Purbalingga, PPK dan PPS sampai mengecek door to door, dari rumah ke rumah bila ada pemilih belum terdata dan  , akan dimasukan dalam daftar pemilih khusus. “Daftar Pemilih Khusus ini akan ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Semaksimal mungkin semua warga negara tidak kehilangan hak pemilihnya,” kata Sudarmadi.
Terkait aturan pemasangan atribut, KPU Kab Purbalingga sudah menerbitkan Keputusan KPU Kab Purbalingga No 48/KPTS/KPU Purbalingga 012329398/2013 tentang penetapan zone dan tata cara pemasangan alat peraga kampanye kampanye Pemilu DPR, DPD dan DPRD 2013. (***) Aji Setiawan

Pilihlah Pemimpin Yang Menguntungkan Islam



Dengan anda memilih calon pemimpin pada pemilu 2014, anda akan memilih pemimpin yang menjadikan aturan-aturan negara menjadi rule of game. Itu akan menjadi menguntungkan Islam atau merugikan Islam

Silaturahim keluarga Besar Ponpes Tanbighul Ghofilien dengan Pengasuh Pondok Pesantren Santri Kafah (P4SK) se Kab Banjarnegara, Imam Manakib, Wali Santri PP Tanbighul Ghofilien menghadirkan pembicara Ir.HM Rohamurmuzi MT, KH Labib Sodiq dan KH Dr. Nur Muhammad Iskandar, SQ. Acara  yang berlangsung di Aula PP Tanbighul Ghofilien , Bawang Mantrianom Banjarnegara Jawa Tengah pada hari Minggu siang, 10 Nopember 2013  (10/11) itu berlangsung meriah.
Dibuka dengan sambutan oleh KH Mohammad Hamzah Hasan, pengasuh sekaligus Sekretaris Pengasuh Pondok Pesantren Santri Kafah (P4SK) Jawa Tengah.  
Berlanjut dengan Sambutan Ketua Majlis Silaturahmi Pengasuh Pondok Pesantren Islam Kafah Indonesia (MSKP3I), KH Labib Shodiq, mengajak hadirin untuk menjalankan Islam jangan tanggung-tanggung.
Dalam kesempatan ini KH Labib Shodiq berpesan agar berislam secara kafah. ”Jadi orang Islam jangan tanggung-tanggung. Sholat, puasa, silatirahmi, semua dengan model Islam. Menikah, ibadah, muamalah dengan cara Islam. Berpolitik pun dengan cara yang Islami,” Ajak KH Labib Shodiq, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Benda II, Sirampog, Bumiayu, Brebes.
Selepas sambutan ketiga oleh KH Khayatul Makki, yang juga adalah salah satu pengasuh Pondok Pesantren Tanbighul Ghofilien Banjarnegara dan anggota DPRD I Jawa Tengah langsung bersambung dengan pembicara utama Ir. HM Romahurmuziy, MT yang juga Ketua Komisi IV DPR RI.
Dalam kesempatan  itu banyak menyoroti persoalan politik kebangsaan. Apalagi menjelang Pemilu 2014. Menurut Sekjend DPP PPP ini ada tiga kelompok pemilih yang ada di Indonesia mulai pemilih idiologis, populis dan transaksional. “PPP mencoba bertahan, walau hari-hari ini Indonesia yang mayoritas 87% penduduknya beragama Islam namun perjuangan politik masih mengedepankan dengan politik yang sifatnya transaksional,” kata Cicit KH Wahab Chasbullah , pendiri NU itu kepada jamaah.
Menyikapi apatime pemilih dengan partai politik dengan ditandai jumlah pemilih golput yang besar, Sekjend DPP PPP itu menyatakan partai partai Islam sekarang idiologinya tidak jelas. “Semuanya mengaku Islam yang Rahmatan Lil Alamin. Sebenarnya hari ini partai Islam dan partai Nasionalis tidak mempunyai idiologi yang jelas. Masalahnya orang melihat partai itu karena melihat basis tokoh dari partai tersebut,”  Gus Romy kepada peserta acara silaturahmi .
Pembicara terakhir Dr KH  Nur Muhammad Iskandar, SQ , dalam kesempatan itu menyatakan pentingnya kehadiran Partai Islam di Indonesia. “Alhamdulillah pada siang ini saya bisa silaturahmi di Pondok Pesantren di Tanbighul Ghofilien dan silaturahmi ini menyemangati saya. Karena beberapa waktu saya sakit, sehingga saya terpaksa saya berobat di Malaysia.Alhamdulillah setelah saya sembuh,saya mendapat undangan Bapak Presiden untuk meresmikan Pondok Pesantren dalam program Rusunnawa,” kata KH Nur Muhammad Iskandar, SQ.
Urusan bagaimana pemilihan legislatif yang akan datang, kalau PPP ditakdirkan menang Pemilu, kata Pengasuh Pondok Pesantren As-Shidiqiyyah, Jakarta ini. “Urusan baimana Pemilu 2014 bisa menang Pemilu, maka PPP akan memimpin negara RI. Jadi urusan bulan April dalam legislatif dan bulan Juli 2014 bukan hanya sekedar memilih pemimpin belaka. Tapi efek domino Dengan anda memilih calon pemimpin pada pemilu 2014, anda akan memilih pemimpin yang menjadikan aturan-aturan negara menjadi rule of game. Itu akan menjadi menguntungkan Islam atau merugikan Islam,” tegas KH Nur Muhammad, SQ.
“Kalau kita pilih orang-orang yang mengerti aturan Islam , lulusan Islam. Maka saya yakin, akan menguntungkan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Tapi kalau yang dipilih adalah orang-orang yang tidak mengerti aturan-aturan Islam maka saya yakin produk aturan-aturan yang dibuat akan merugikan Islam Ahlussunnah Wal Jammaah.” Tegas KH Nur Muhammad Iskandar, SQ.
Dilanjutkan oleh KH Nur Iskandar, semoga kehadiran PPP di Indonesia sungguh sangat menguntungkan Islam ahli sunnah wal jamaah.”Maka itu ketika baginda Nabi Muhammad SAW berdakwah di Mekkah dan dakwahnya diterima dakwahnya dengan hinaan, cemoohan bahkan berniat sampai akan membunuh Nabi Muhammad SAW,” kisah KH Nur Muhammad Iskandar, SQ. Dikisahkan oleh Wk Ketua Majlis Pertimbangan Partai Partai Persatuan Pembangunan (MPP PPP) ini, ketika orang-orang Mekkah hendak memenjarakan, membunuh dan mengusir Nabi Muhammad SAW, maka Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk hijrah ke Madinah.
“Para mufasir menyatakan, karena Nabi Muhammad SaW be;um punya kekuasaan sehingga dakwahnya menjadi lemah. Akhirnya strategi  Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk Hijrah. Hijrah menjadi momentum untuk peristiwa politik, karena ketika Nabi Muhammad SAW untuk menegakkan fondasi kekuasan yang Islami.” 
Jadi kalau ada orang Islam ada yang menyatakan platform PPP tidak mempunyai Idiologi yang jelas, maka terang KH Nur Muhammad Iskandar SQ, Platform PPP adalah platform yang dirikan olehhh Nabi Muhammad SAW. “Jadi apa yang diperjuangkan oleh PPP adalah perjuangan mengawal Islam Ahlussunnah Wal Jammaah.”
Saat ini lanjut KH Noer Iskandar ada upaya menjauhkan ummat Islam dari politik, sekularisme. “Sekarang ini banyak kelompok kelompok dengan memakai baju Islam tapi secara pelan-pelan membunuh Islam Ahlussunnah Wal Jammaah. Pengaruhnya sangat luar biasa, betapa karena Islam Indonesia pengaruhnya sangat luar biasa dalam dunia Internasional.”
Karena itu, terang Kiai Noer, ketika RI merdeka ada keinginan yang luhur ats berkah rahmat Allah , Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Berkah itu artinya kebaikan Tuhan, kebaikan yang luar biasa dari Allah. Kalau kebaikan manusia itu biasa-biasa saja. Tapi dengan Allah SWT, maka langsung diberi,” katanya.
Selanjutnya KH Noer Muhammad SAW mengisahkan tentang cara menghidupkan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah dengan salah satunya memperingati setiap hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan peringatan Maulid. Sehingga pondok pesanten akan hidup dan Islam semakin berkembang. “Kita sedih ummat Islam Indonesia terbesar di dunia, namun tingkat korupsinya sangat tinggi. Karena itu untuk pemilu yang akan datang pilih pemimpin yang bermoral dan berakhlaq agar Islam bisa menyelamatkan bumi Indonesia,” tegas KH Noer Muhammad SAW.
Kemudian KH Noer Muhammad SAW mengijazahkan dzikir La ila ha ila llah Muhammaddurrasulullah untuk dibaca sebanyak 24 kali dalam semalam kepada Jamaah yang hadir, agar Allah SWT memberikan pertolongan, maunah agar Islam tetap jaya di bumi tercinta ini dan menjauhkan dari fitnah. ”Faidah membaca La ila ha ila llah Muhammaddurrasulullah, maka jiwa menjadi tenang. Yang ketiga, hidup kita agar diberkahi oleh Allah SWT,” pungkas KH Noer Muhammad Iskandar, SQ.
Setelah acara makan siang dan shalat dhuhur berjamaah acara ini berlanjut dengan dialog bersama antara Gus Romy, Gus Hayat, KH Hamzah Hasan dengan jamaah terkaitan penyerapan aspirasi anggota DPR dan DPRD I Provinsi Jawa Tengah dengan peserta silaturahmi. (***) Aji Setiawan