Sabtu, 12 Mei 2012

SYA’BAN BULAN PENUH KEBERKAHAN


Bulan sya’ban adalah salah satu bulan yang mulya, penuh berkah dan kebaikan. Ketaatan di dalamnya adalah perdagangan yang menguntungkan dan amal sholeh pada bulan ini adalah jalan meraih kesuksesan untuk menghadapi bulan Ramadhan.

Sebab disana ada keterkaitan yang kuat antara Rajab, Sya’ban dan Ramadhan. Sehingga dikatakan bahwa Rajab adalah bulan menanam benih kebaikan atau amal sholeh, Sya’ban bulan untuk menyirami dan memupuk dan Ramadhan adalah bulan untuk memanen tanaman yang tumbuh dari benih itu.

Kebiasaan para pendahulu kita, jika tiba bulan sya’ban mereka merayakan dan memulyakannya dengan bearaneka macam ibadah dan amal sholeh, seperti taubat, dzikrullah, ziarah kepada Rasulullah, umrah dan lainnya. Memang seyogyanya beribadah tidak hanya pada bulan tertentu, tapi mereka yang memiliki mata hati dan pengenalan hakikat keberadaan bulan ini lebih mengkhususkan dan menambah porsi dan kualitasnya

Menilik bahwa bulan sya’ban ini penuh rahasia dan nilai historis (sejarah) yang sangat berharga yang tidak dapat dilupakan manusia.
Cukup menunjukkan keagungan bulan ini dimana Rasulullah menisbatkannya kepada diri beliau dengan sabdanya :
“ Sya’ban adalah bulanku “ ( HR. Ad dailami dari Anas bin Malik dan diriwayatkan juga oleh Al Fath bin Abil Fawaris dari Al Hasan Al Bashri dengan status Hadits Mursal )

Dalam riwayat Ad dailami dari As Sayyidah Aisyah, Nabi Muhammad saw bersabda (yang artinya):
“ Sya’ban adalah bulanku dan ramadhan bulan Allah, sya’ban adalah penyuci dan Ramadhan adalah penggugur (dosa) “

Maka dari sinilah kemudian ulama menyebutkan pula bahwa sya’ban adalah bulan sholawat kepada beliau saw. As sayyid Muhammad Alawy al Maliki al Hasani berpendapat bahwa rahasia kenapa Nabi saw menisbatkan sya’ban kepada beliau, karena pada bulan inilah turun ayat sholawat dan salam kepada beliau saw (surat al Ahzaab ayat 56).

Memang demikianlah dikatakan sebagian besar ulama bahwa ayat tersebut diturunkan pada bulan sya’ban, seperti al Imam Ibnu Shoif al Yamani dan al imam Syihabuddin al Qusthullany. Al Imam Ibnu Hajar al ‘Asqolani menyebutkan bahwa ayat tersebut diturunkan pada tahun kedua Hijriyah.

Dan begitu pula bulan ini menjadi begitu mulya karena ternyata dalam beberapa hadits diterangkan bahwa beliau saw memperbanyak puasa sunnah didalamnya. Maka kita sebagai umat beliau seharusnya mengikuti langkah beliau, itulah cerminan mahabbah kita kepada beliau yang akhirnya membuahkan kecintaan Allah swt.

Suatu ketika Nabi ditanya tentang puasa yang paling utama setelah Ramadhan, beliau bersabda:
“ Puasa di bulan sya’ban untuk memulyakan Ramadhan “ (HR. At Tirmidzi)
Bahkan As Sayyidah Aisyah berkata:
“ Aku tidak melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan aku tidak melihat beliau berpuasa (selain Ramdhan) lebih banyak daripada pada bulan Sya’ban “. (HR. Al Bukhori, Muslim dan Abu Dawud)

Dalam riwayat Al Bukhori yang lain, As Sayyidah Aisyah berkata:
“ Beliau saw berpuasa pada bulan sya’ban seluruhnya “.

Dalam kitabnya Maadza fii sya’ban, as Sayyid Muhammad Alawy al Maliki menyebutkan bahwa beliau saw mengkhususkan sya’ban dengan banyak puasa sunnah di dalamnya adalah untuk mempersiapkan diri menghadapi dan menyongsong Ramadhan, sebagaimana sholat sunnah rawatib dilakukan untuk mempersiapkan diri memasuki sholat fardhu.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh An Nasai dan ahmad bin Hambal dalam Musnadnya, usamah bin Zeid RA bertanya kepada Rasulullah SAW kenapa beliau banyak berpuasa di bulan sya’ban daripada bulan lainnya, Rasulullah menjawab:
“ Itu (sya’ban) adalah bulan dimana banyak orang lalai di dalamnya, yakni antara rajab dan ramadhan, bulan ini adalah bulan dimana amal-amal disodorkan kepada Allah Pencipta sekalian alam, maka aku suka agar diangkat amalku dalam keadaan berpuasa “.

Hadits ini pula yang menjadikan bulan sya’ban memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu bulan dimana amal-amal setiap hamba diangkat dan dihadapkan kepada Allah swt.
Dan ternyata penyodoran amal ini tidak hanya pada bulan sya’ban saja. Hanya saja di bulan sya’ban ini dikatakan sebagai penyodoran amal tahunan. Padahal ada pula penyodoran amal mingguan dan harian.

Sebagaimana diriwayatkan oleh al Imam al Bukhori dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda :
“ Saling silih berganti kepada kalian malaikat di waktu malam dan malaikat di waktu siang, dan mereka berkumpul pada sholat subuh dan sholat ashar, kemudian malaikat yang bermalam bersama kalian naik (ke langit), lalu Allah bertanya kepada mereka:”Bagaimana kalian meninggalkan hamba-hambaku?” (padahal Dia lebih mengetahui), malaikat menjawab:”kami tinggalkan mereka dalam keadaan sholat dan kami datang kepada mereka dalam keadaan sholat”.
Ini adalah penyodoran amal harian, setiap waktu subuh dan ashar.

Adapun penyodoran amal dalam sepekan (sejum’at), yaitu setiap hari senin dan kamis, seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dan Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah RA, Rasulullah saw bersabda:
“ Amal-amal disodorkan kepada Allah swt setiap hari kamis dan senin “
Dalam riwayat at Tirmidzi yang lain Nabi saw bersabda:
“Amal-amal disodorkan kepada Allah swt setiap hari senin dan kamis, maka aku ingin agar amalku diangkat dalam keadaan berpuasa“.

Untuk menunjukkan kemulyaan bulan ini pula, sya’ban dinamakan syahrul quran (bulan al quran). Memang setiap saat kita sangat dianjurkan membaca al quran, lebih-lebih di waktu yang mulya seperti ramadhan dan sya’ban dan di tempat yang terhormat seperti Makkah al Mukarromah, Raudhoh As Sarifah dan lainnya.

Adalah al Imam ‘Amr bin Qais al Malai jika tiba bulan sya’ban beliau menutup tempat ibadahnya dan menghabiskan waktu disana dengan membaca al quran. Maka dikatakan oleh al Imam as Syeikh Ahmad bin Hijazi bahwa salafussholeh senantiasa menghabiskan waktu pada bulan sya’ban ini dengan membaca al quran, maka ikutilah langkah mereka dan berjalanlah di belakang mereka.

Dinukil dari kitab Maadza fii sya’ban dan Dzikraayat wa munaasabaat, keduanya karya Al Imam al Muhaddits As Sayyid Muhammad bin Alawy al Maliky Rahimahullah.

Rajab Bulan Allah yang Mulia



Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT. Saat kita akan memasuki awal bulan Rajab 1432 H. Rajab adalah salah satu bulan istimewa dalam kalender islami. Kata Rajab berasal dari kata at-tarjib, yang berarti "penghormatan" (at-ta'zhim). Barangkali rahasia penamaan ini karena orang-orang Arab mengkhususkannya dengan berbagai penghormatan.
Beribadah di bulan Rajab memiliki ganjaran yang sangat besar, terutama dengan berpuasa serta beristighfar dan bertaubat dari dosa-dosa. Dan malam pertama bulan Rajab merupakan malam yang istimewa, sebab doa sangat besar kemungkinan diterimanya di malam ini. Dalam sebuah hadits dikatakan, "Ada lima malam ketika doa di malam-malam itu tidak ditolak: malam pertama bulan Rajab, malam Nishfu Sya'ban, malam Jum'at, malam `Idul Fithri, dan malam nahar (Idul Adha)."
Demikian hadits yang disebutkan oleh As Suyuthi dalam Al-Jami' Ash Shaghir riwayat Ibnu 'Asakir dari Abu Umamah.
Bulan Rajab merupakan awal rangkaian tiga bulan yang istimewa dan mulia, yaitu Rajab, Sya`ban, dan Ramadhan. Hadits mengenai keutamaan ketiga bulan ini pun cukup banyak. Di antaranya, "Sesungguhnya Rajab adalah bulan Allah Adapun Sya`ban, itu adalah bulanku, sedang Ramadhan adalah bulan umatku." (Disebutkan dalam Musnad Al Firdaus dari Anas bin Malik ra.)
Dengan memasuki bulan Rajab, berarti saat-saat kedatangan bulan Ramadhan semakin dekat. Agar nantinya kita dapat memanfaatkan bulan suci itu dengan sebaik-baiknya dengan memperbanyak ibadah, persiapannya mesti dilakukan sejak jauh-jauh hari sebelumnya, khususnya ketika memasuki bulan Rajab. Salah satu caranya adalah dengan menyucikan diri dengan banyak beristighfar, memohon ampun kepada Allah. Dan bulan Rajab memang salah satu saat yang terbaik untuk banyak beristighfar.
Bertaubat dan memohon ampun memiliki berbagai manfaat dan keutamaan. Salah satunya adalah memudahkan rizqi, sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, "Banyak memohon ampun dapat menarik (mendatangkan) rizqi." Sedangkan dalam ayat Al-Quran dikatakan, "Mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan kepadamu hujan lebat, dan membanyakkan harta dan anakanakmu, dan mengadakan untukmu kebunkebun dan dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai." (QS Nuh: 10-12).
Rasulullah SAW juga bersabda, "Perbanyaklah istighfar oleh kalian, karena, barang siapa membanyakkannya, Allah akan memberinya kelapangan dari setiap kedukaan dan kesedihan serta menganugerahinya rizqi yang tak disangka-sangka." Dalam Sunan Abi Dawud dan Sunan Ibnu Majah terdapat hadits dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barang siapa merutinkan istighfar, Allah akan memberikan jalan keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari setiap kesedihan, dan memberinya rizqi yang tak diduga-duga."
Di antara doa yang sangat baik untuk kita amalkan sepanjang bulan Rajab adalah doa singkat berikut: Allahumma baarik lanaa fii rajaba wa sya'ban wa ballighnaa ramadhan
"Ya Allah, berilah keberkahan kepada kami di bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan."
Secara etimologis, Rajab mengandung makna "kebesaran" atau "kemuliaan". Bulan Rajab berarti bulan yang mengandung peristiwa besar, dan sangat dimuliakan. Tak hanya masyarakat Arab pasca-Islam yang menamai bulan ini Rajab. Zaman sebelum Islam diturunkan, masyarakat Jahiliyah telah menamai bulan ini dengan nama itu. Mereka memuliakan bulan ini dengan mengharamkan peperangan atau pertumpahan darah. Rasulullah SAW pun kemudian menetapkan kebiasaan tersebut. Beliau mengharamkan pertumpahan darah di bulan Rajab.
Oleh karena itu, Rajab juga disebut Rajab al-Haram, karena termasuk salah satu di antara empat bulan haram, yaitu bulan yang diharamkan melakukan peperangan di dalamnya. Bulan-bulan tersebut adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Ia juga dinamakan Rajab al-Fard, karena terpisah sendiri dari tiga bulan haram lainnya yang berurutan dan berada pada lima bulan setelah bulan lainnya.
Nama lain bulan Rajab adalah Rajab Mudhar. Dinamakan demikian karena suku Mudhar sangat mengagungkan bulan ini dan amat menjaga kehormatannya.
Al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Hajar Al-Asqalani menyebut nama lain bulan Rajab dengan 18 nama. Yang terkenal adalah “Al-Ashamm” (yang tuli), karena tidak terdengarnya gemerincing pedang yang saling beradu, disebabkan karena Rajab itu termasuk bulan haram yang diharamkan adanya peperangan. Nama unik lainnya "Munashil al-Asinnah"(keluamya gigi), dengan maksud makna senada dengan nama pertama disebutkan, yakni anak panah besi yang dicopotkan seperti mencabut gigi.
Nama lainnya Al-Ashabb (limpahan), karena limpahan rahmat yang banyak diturunkan pada bulan itu.
.
Keutamaan Rajab termasuk dalam keumuman fadhilah bulan-bulan haram (Al-Asy-hur AI-Hurum), sebagaimana firman Allah SWT, "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua betas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumf, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa." (QS At-Tawbah: 36).

Perincian empat bulan ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan AlBukhari dan Muslim, yakni tiga bulan yang berurutan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram), dan satu bulan terpisah, yakni Rajab, yang terletak di antara bulan Jumadil Akhirah dan Sya'ban.
Bulan Rajab mengingatkan kita pada peristiwa-peristiwa bersejarah. Di antaranya hijrah pertama dalam sejarah Islam, peristiwa Perang Tabuk, peristiwa Isra dan Mi'raj, dan kelahiran ulama besar Imam Asy-Syafi'i.


Amaliyah di Bulan Rajab

Selain sebagai bulan Allah, sebagaimana disabdakan Rasulullah, ulama juga menyebut Rajab sebagai bulan taubat atau bulan istighfar. Terutama pada malam pertama bulan Rajab, yang disebut-sebut Rasulullah sebagai malam ketika doa tidak akan tertolak.
Beliau bersabda (yang artinya) :

“Ada lima malam yang jika digunakan untuk berdoa tidak akan tertolak: malam pertama bulan Rajab, malam pertengahan bulan (nishfu) Sya’ban, malam Jum’at, malam Idul Fitri, dan malam Idul Adha.” (Imam Suyuthi dalam Al-Jami’ menyebutkan hadits tersebut riwayat ibnu ‘Asakir dari Umamah RA).

Bacaan terbaik di bulan Rajab adalah Sayyidul Istighfar, penghulu doa permohonan ampunan, atau doa-doa taubat lain yang banyak terdapat dalam Al-Quran. Baik juga membaca doa-doa permohonan ampunan yang diajarkan para sahabat Nabi dan ulama salaf yang terdapat dalam kitab-kitab mu’tabar. Seperti Istighfar Syaikh Abdul Qadir Jailani yang terdapat dalam kitab Al-Ghunyah, Istighfar Rajab-nya Sayyid Hasan bin Abdullah Ba’alawi, dan shalawat taubat yang dikarang oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib.

Biasanya para ulama yang mengajarkan doa-doa taubat juga menerangkan keutamaannya. Syaikh Abdul Hamid Al-Qudsi, seorang ulama yang mengajar di Masjidil Haram, misalnya, dalam kitabnya, Kanzun Najah was Surur menjelaskan, bahwa Imam Wahb bin Munabbih berkata : “Barang siapa membaca ‘Allahummaghfir li warhamni wa tub’alayya, (Ya Allah ampunilah hamba, sayangi hamba, dan terimalah taubat hamba) tujuh puluh kali pagi dan sore, tubuhnya tidak akan tersentuh api neraka.”

Amaliah lain yang dianjurkan di bulan Rajab adalah berpuasa. Paling sedikit satu hari, yakni di hari pertama. Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah Al-Bahiliyah dari ayahnya , Rasulullah Bersabda,(yang artinya):

“Berpuasalah kalian pada bulan-bulan haram atau tinggalkan (puasa).” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Sedangkan kita sudah mengetahui bahwa Rajab termasuk bulan-bulan haram (Al Asyhurul Hurum). Maka hadits tersebut diatas secara umum juga menunjukkan kesunnahan puasa di bulan Rajab.

Diriwayatkan pula dari Abu Qilabah, seorang pembesar Tabi’in, beliau berkata, “Di surga terdapat sebuat istana yang diperuntukkan bagi orang-orang yang puasa di bulan Rajab”. Perihal Abu Qilabah, Imajm Baihaqi berkata, “Beliau adalah pembesar Tabi’in, tidaklah beliau menyampaikan sesuatu kecuali karena mendengar generasi diatasnya (para sahabat)”.

Maka dari itu tersebutlah beberapa ulama salaf yang melakukan puasa Rajab sebulan penuh seperti Imam Abdullah bin Umar, Hasan Al Bashri, Abu Ishaq As Sabi’iy dan lainnya.
Lain lagi dengan Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Sa’id Al Anshori beliau tidak menyukai berpuasa sebulan penuh dalam Rajab karena ada keterangan dari sahabat Abdullah bin Abbas bahwa beliau tidak senang jika Rajab dipakai puasa sebulan penuh. Oleh karenanya untuk menghindari hal tersebut, kata Imam Ahmad bin Hambal : “Hendaknya seseorang tidak puasa satu atau dua hari di bulan Rajab”.

Hal ini rupanya sejalan dengan pendapat Imam Asy Syafi’I, beliau berkata : “Aku tidak suka jika seseorang berpuasa sebulan penuh seperti dia berpuasa Ramadhan. Alasannya adalah jangan sampai perbuatannya tadi diikuti oleh masyarakat awam (yang jahil) sehingga dikhawatirkan mereka akan menyangka bahwa hal itu hukumnya wajib. Dan akan hilang kemakruhan mengkhususkan Rajab dengan puasa tersebut, jika digabung dengan puasa sunnah lainnya, seperti berpuasa Rajab sebulan penuh dan dilanjutkan dengan puasa Sya’ban. (maka yang demikian tidaklah makruh)”.

Hadist lainnya diriwayatkan An-Nasa’i dan Abu Dawud, yang dishahihkan oleh Ibnu Huzaimah, “Usamah berkata pada Nabi SAW, ‘Wahai Rasulullah, saya tak melihat Baginda melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang dalam bulan Sya’ban’.

Rasulullah menjawab, “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.”
Menurut Al-Syaukani, dalam kitab Naylul Authar bab puasa sunnah, ungkapan Nabi “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang sering dilupakan kebanyakan orang” itu secara tersirat menunjukkan, pada bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa.

Hadist lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab, antara lain, Imam Ath-Thabarani meriwayatkan dari Sa’id bin Rasyid, Rasulullah SAW bersabda, (yang artinya):
“Barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab, laksana ia puasa setahun. Bila berpuasa tujuh hari, ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahannam. Bila berpuasa delapan hari, dibukakan untuknya delapan pintu surga. Bila berpuasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya…”

Ada lagi riwayat lain, “Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa berpuasa sehari pada bulan Rajab, ia akan dikaruniai kesempatan minum dari sungai tersebut.”
Meski begitu, menurut Imam Suyuthi dalam al-Haawi lil Fataawi, hampir semua hadist tentang puasa Rajab tersebut berstatus Dha’if (kurang kuat). Akan tetapi hadits dha’if sebagaimana disepakati Ulama ahli hadits, dapat digunakan untuk memotivasi diri dalam fadhailul A’mal (mengerjakan amal-amal kebajikan), selagi tidak terlalu berat ke-dha’ifan-nya atau tidak ada dalam sanadnya seorang rawi yang suka berdusta atau dituduh suka berdusta.

Ada lagi satu amaliyah yang hendaknya kita ikuti dari Rasulullah, yaitu berdoa di bulan Rajab sebagaimana telah beliau ajarkan. Dari sahabat Anas bin Malik dia berkata, Rasulullah Saw jika telah memasuki bulan Rajab beliau banyak berdoa: Allahumma baarik lana fii Rajab wa Sya’ban wa ballighna Ramadhan (yang artinya : Ya Allah berikanlah keberkahan buat kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikan kami pada bulan Ramadhan).

As Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki dalam kitabnya Dzikrayat wa Munasabat berkata, “ Hadits diatas adalah dalil dianjurkannya berdoa agar kita tetap hidup sehingga mendapati saat atau waktu yang mulia agar dapat memantapkan amal soleh pada waktu-waktu tersebutr. Sebab si mukmin tidak akan bertambah umurnya kecuali amal kebaikannya pun ikut bertambah. Sedangkan menurut Rasulullah Saw ‘Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan banyak kebajikan amalnya’. Bahkan banyak dari salaf pendahulu kita mereka menginginkan agar meninggal dunia, menghadap kepada Allah setelah melakukan amal soleh seperti puasa atau sepulang dari Haji “.

Mudah-mudahan kita semua diberkati di bulan mulia ini dan disampaikan kepada bulan-bulan mulia berikutnya dalam keadaan sehat afiat, dilingkupi taufiq dan hidayah-Nya. Amin

Senin, 30 April 2012

MT Raudlotul Qur’an, Desa Kutawis Kec Bukateja Kab Purbalingga

MT Raudlotul Qur’an, Desa Kutawis Kec Bukateja Kab Purbalingga
Pentingnya Berbakti Kepada Orang Tua

Bentuk Birrul Walidain tidak hanya dicukupkan dengan berdoa saja. Bentuk berbakti kepada orang tua yang baik adalah meneruskan apa-apa yang menjadi kesenangan orang tua dan diwaariskan kepada kita juga adalah bentuk Birul Walidain. Seperti meneruskan majlis taklim, silaturahmi dan amalan-amalah shaleh lainnya

Hari itu pengajian Ahad sore terbilang ramai. Ratusan jamaah ibu-ibu duduk bersila di dalam mushola untuk mendengarkan pengajian yang diadakan oleh Majelis Taklim Raudlotul Qur’an Dukuh Limbangan Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja yang diasuh oleh Ustadz Ahmad Munfaseh. Kebetulan yang mengisi pengajian adalah Hj Nurtul Hidayah Supriyti, SH MSi dari Kab Purbalingga.
Acara dimalai dengan Shalat Asyar berjamaah yang berlanjut dengan pembacaan shalawat kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Begitu acara dimulai, langsung diadakan ijazah umum yakni doa Birrul Walidain  kepada jamaah. Dalam kesempatan itu Hj Nurul mengajak jamaah untuk mengamalkan doa Birul Walidain. “Bentuk Birrul Walidain tidak hanya dicukupkan dengan berdoa saja. Bentuk berbakti kepada orang tua yang baik adalah meneruskan apa-apa yang menjadi kesenangan orang tua dan diwaariskan kepada kita juga adalah bentuk Birul Walidain. Seperti meneruskan majlis taklim, silaturahmi dan amalan-amalah sholeh lainnya. Sekalipun orang tua kita sudah tidak ada,” kata Hj Nurul Hidayah kepada Jamaah.
Dilanjutkan oleh Hj Nurul, bahwa melalui majlis taklim ini juga kita menjalin tali silaturahmi dalam rangka mempererat tali persatuan dan kesatuan umat Islam. “Sesungguhnya silaturahmi dan mencari ilmu itu wajib.”Ibu-ibu datang ke majlis taklim ini dalam rangka untuk mencari dan memperdalam ilmu agama Islam,’ terangnya.
Selain itu HJ Nurul Hidayah Supriyati, SH Msi dalam kesempatan itu memberikan tips sukses kepada jamaah anak-anak agar sukses belajar atau dalam mencari I\ilmu. “Sambil bersalaman dengan orang tua, jangan lupa mengucapkan Salam. Sebab dengan mengucapkan salam , Rahmat Allah SWT akan diturnkan kepada kita,” kata Hj Nurul.
Dalama kesempatan itu, Hj Nurul yang juga Aggota DPRD II dari FPPP Kab Purbalingga mengaku prihatin dengan kondisi kaum perempuan saat ini yang sangat jauh moralnya. “Karena itu saya mengajak keapda ibu-ibu untuk  lebih mengawasi putra putrinya dalam kehidupan sehari-hari. Sekolahkan ke pondok pesantren, insya Alloh anak-anak kita ketika kembali ke masyarakat menjadi anak-anak yang shaleh shalihah dan dapat mendatangkan manfaat bagi orang banyak,” katanya.
Selain itu, Hj Nurul juga menyoroti kondisi moral kaum perempuan di Purbalingga saat ini sangat memprihatinkan. “Angka perceraian di Kabupaten Purbalingga saat ini terbilang tinggi, karena dasar agamanya tidak kuat. Di samping itu, kaum pekerja perempuan saat ini juga terkadang banyak mengabaikan shalat lima waktu. Karena apa?  Bisa dibayangkan dalam sebuah pabrik yang jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu, tempat sarana ibadahnya kecil bahkan pabrik tidak menyediakan tempat ibadah. Sehingga awalnya mengabaikan shalat akhirnya imannya tidak kuat dan banyak kasus-kasus dan kaum perempuan mengalami krisis moral,” lanjut Hj Nurul Hidayah Supriyati kepada jamaah.
“Ini merupakan kufur nikmat dari kaum perempuan. Mestinya dengan bekerja keras membantu suami dan tetap menjalankan syariat itu merupakan bentuk sedekah kepada suami. Bentuk Sedekah lainnya, sebagai pengemban amanah membingkai keluarga yang sakinah adalah mendidik anak-anak kita yang shaleh dan shalehah.
Dalam kesempatan terakhir Hj Nurul, yang cucu KH Hisyam Abdul Karim (Mbah Hisyam), Ulama Karismatik dari Ponpes Kalijaran (Purbalingga) ini  mengajak jamaah untuk memperbanyak amal-amal salehah karena berbagai fahilah di dalamnya.”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum kamu berkuasa (QS An-Nur: 55).
Acara pengajian ini berakhir jam 17.30 dan ditutup dengan doa. Dan jamaah menyiapkan diri untuk shalat magrib berjamaah.

Sudah 15 Tahun
Majlis taklimm ini banyak diikuti oleh jamaah ibu-ibu yang ada Desa Kutawis dan sekitarnya. “Memang pengajian taklim yang diadakan rutin tiap hari Ahad sore ini banyak diminati oleh jamaah karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan problema kaum ibu-ibu,” kata Ustadz Ahmad Munfaseh, pria kelahiran Purbalingga 17 Mei 1968 kepada alKisah.
Selain mengaji kitab, majlis ini juga ,mengundang pembicara -pembicara terkenal dari berbagai daerah. "Untuk membekali jamaah dari gempuran jaman yang semakin merosot moralnya saat ini," kata Bapak 3 anak ini lebih lanjut.
Berbekal ilmu yang sudah didapatnya dari Pondok Pesantren Roudlotul Arifin (Blater, Kec Kalimanah Kab Purbalingga) yang diasuh oleh KH Abdullah Rasyid dan Pondok Pesantren Al Islah desa karanggedang Kecamatan Bukateja yang diasuh KH Soderi. Ia sejak lima belas tahun yang lalu membuka sebuah majlis Taklim yang diberinama Raudlotul Qur’an. Majlis taklim ini beralamat di Dusun Limbangan Desa Kutawis RT 6 Rw 02 Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Awalnya hanya diikuti oleh puluhan santri yang belajar ilmu Al Qur’an. Lambat laun jama’ahnya semakin bertambah. Kini selepas shalat magrib berja’amah, diajarkan kitab-kitab menurut tingkatannya, bagi santri kecil baru diajarkan Kitab Turutan (semacam Iqra) berlanjut sampai pesolatan. Bagi yang sudah agak dewasa diajarkan kitab-kitab Imriti, Safinatun Najah, Fathul Qarib, Ta’lim Muta’alim dan Sulam Taufik. Sementara untuk yang rutinan tiap hari Ahad sore diajarkan Kitab Uqudu Lujain karya Imam Nawawi. Sementara jamaah semakin hari semakin bertambah, ia kini dibantu adik kandungnya sendiri yakni Ustadz Moh Syarif Ibrahim. (***)



Kamis, 26 April 2012

Hijrahlah...

Berhijrah Menuju Kebajikan

Hijrah adalah berasal dari kata Bahasa Arab darikata hajara, yang artinya memutuskan hubungan, pindah , meninggalkan sesuatu lalu pindah kepada yang lain

Dalam arti umum, hijrah adalah meninggalkan tempat tinggal dan pindah ke tempat yang baru. Dalam Islam menjadi istilah yang populer , yakni berpindahnya kaum muslimin dari kota Mekkah ke tempat lain. Hijrah ini paling tidak tiga kali dilakukan oleh kaum muslimin. Tetapi Islam memberikan arti yang lebih luas mengenai hijrah ini, yaitu meninggalkan yang jelek dan berpindah ke hal yang baik.
Seseorang yang meninggalkan suatu paham atau kepercayaan (katakanlah misalnya kepercayaan kebatinan). Kemudian ditinggalkannya dan lalu mengikuti faham lain (misalnya : agama Islam) dapat juga disebut sebagai orang ber-hijrah, yaitu hijrah dari suatu kesesatan menuju ke kebenaran.
Seseorang yang biasanya berperilaku jelek, buruk, jahat tidak terpuji kemudian meninggalkan semua perilaku yang serba negatif tersebut dan menggantinya dengan perilaku yang baik , terpuji bermanfaat maka orang tersebut dapat jug adisebut sebagai orang yang berhijrah dari perilaku jelek dan berpindah menjadi berperilaku baik. Rasulullah SAW menjelaskan dalam lewat salah seorang sahabat yang bertanya kepada beliau, ”Hai Nabi Allah, hijrah yang manakah yang baik?” Rasulullah SAW menjawab, ”Apabila kamu meninggalkan sesuatu yang jelek.”
Hadist di atas memang hanya begitu. Ini dapat diartikan , bahwa hijrah yang paling baik itu setidaknya meninggalkan segala sesuatu yang buruk. Tentunya langkah berikutnya adalah,”berpindah kepada hal yang baik.” Namun bila hanya meninggalkan yang buruk saja lalu diam, cukup lah artinya walau kemudian tidak berpindah ke hal yang baik, bersikap diam tidak melakukan yang jelek itu pun sudah dinilai “baik” dalam arti minimal. Seperti kata pepatah: Dari pada berbuat jelek lebih baik diam.
Kata hijrah mempunyai ciri: berpindah. Sifat yang mendominasi adalah adanya peningkatan dari sifat negatif ke sifat yang positif. Jadi hijrah dilakukan untuk mengadakan perbaikan atau penyempurnaan bukan sebaliknya.
Secara langsung maupun tidak Allah SWT menyarankan agar manusia jangan terpaku di suatu tempat saja karena bumi Allah ini sangat luas. Ini berarti kita disarankan memilih tempat yang menguntungkan bagi kita, kalau memang tempat yang kita huni tidak menyenangkan. Firman Allah SWT tersebut disebut dalam QS Anissa ayat 97 dan 100. Serta dalam QS Az-Zummar ayat 10 yang artinya,”Sesungguhnyua orang-orang diwafatkan oleh Malaiakat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri (tidak mau hijrah) , maka Malaikat bertanya kepada mereka,”Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab ,”Kami adalah orang –orang yang tertindas di negeri ini.” Para malaikat berlata,”Bukankah bumi Allah itu luas, maka hijrahlah atau pindahlah ke mana pun di bumi ini.” Orang –orang tersebut tempatnya adalah dalam jahanam dan jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS An Nisa : 97).
Dalam agama Islam hijrah mempunyai pengertian tersendiri, karena kaum muslimin memang beberapa kali melakukan hijrah yaitu berpindah tempat tinggal atau tempat bermukim dalam rangka mencari kondisi yang lebih baik atau lebih menguntungkan dan menyenangkan. Khususnya pindah dari kota Mekkah ke tempat lain. Hijrah menurut ajaran Islam harus dilakukan karena mencari ridha Allah bukan untuk mencari sesuatu yang lain. Menurut Sabda Rasulullah SAW, barang siapa yang berhijrah dengan niat mencari wanita atau harta yang diinginkan tersebut.
Bunyi hadist ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khattab, dari Amirul Mukminin Abu Hafs Umar bin Khattab ra ia berkata,”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda,’Bahwasannya smua amal perbuatan itu tergantung pada niatnya , dan bahwasaannya apa yang diperoleh oleh seseorang adalah sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya , dan barangsiapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang akan dinikahinya maka hijrahnya itu hanya memperoleh apa yang diniatkannya itu.”
Jadi jelas, bahwa perpindahannya dari suatu tempat ke tempat lain atau dengan kata lain berhijrah, diijinkan dalam Islam, dan insya Allah apa yang akan kita peroleh adalah apa yang diniatkan. Niat yang paling baik adalah mencari Ridha Allah SWT.

Hijrah muslimin
Sejak masa permulaan Rasulullah SAW mengajarkan agama Islam, banyak mendapat tantangan dari kaum Quraisy penduduk Mekkah. Hanya belas orang saja yang mau menerima Islam. Karena itu penduduk Mekkah yang menolak ajaran dalam Islam mengadakan tekanan, ancaman, dan siksaan kepada orang-orang yang mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Sebab mereka dianggap telah melanggar atau merusak agama nenek moyang mereka.
Ancaman , tekanan dan siksaan penduduk Mekkah yang tidak menyukai agana Islam tersebut (kemudian kita sebut sebagai kaum kafir Quraisy) dirasakan sangat berat bagi belasan orang yang telah masuk Islam ke tempat lain. Karena itu mereka memohon ijin kepada Rasulullah SAW untuk hijrah ke tempat lain. Rasulullah SAW mengijinkan dan atas saran Abu Thalib lalu Rasulullah SAW menyuruh mereka pergi ke Habsyi (Abessinia, Ethiopia) di Afrika di mana rajanya adalah seorang Nasharani yang saleh bernama Negus (Najasyi).
Peristiwa ini terjadi pada masa permulaan Islam diajarkan Rasulullah SAW pada bulan Rajab tahun 12 sebelum Hijriah (615 M) atau pada tahun kelima setelah kerasulan Nabi Muhammad SAW. Rombongan yang berhijrah terdiri dari 12 orang pria dan 4 orang wanita. Mereka ini termasuk orang-orang yang mula-mula menerima ajaran Islam dan disebut sebagai muslim awal / pemula (assabiqunal awwalin)
Kebetulan saat itu di pelabuhan Syu’aibah di Teluk Syu’aibah sebelah selatan Jeddah berlabuh dua buah perahu dagang yang segera akan berangkat menuju ke pantai Afrika. Maka rombongan ikut menumpang perahu tersebut sampai ke Massawa, sebuah pelabuhan di pantai Afrika wilayah Habsyi (Ethiopia). Setelah mendarat di Massawa rombongan menuju ke kota Adulis (sekarang Zule) di negeri Habsyi (Abesinia atau Ethiopia), kira kira 50 km sebelah tenggara kota Massawa.
Negeri ini diperintah oleh seorang Raja Nashrani , Negus (Najasyi), tetapi karena mengetahui bahwa ajaran Muhammad (Islam) tidak jauh berbeda dengan ajaran Isa Al Masih , maka beliau memberikan perlindungan kepada kaum muslimin yang hijrah dari Mekkah tersebut. Kaum kafirt Quraisy mendengar keberangkatan rombongan 16 orang tersebut mengejar ke pelabuhan Syu’aibah , namun rombongan kaum muslimin telah berangkat, sehingga tidak bertemu.
Beberapa orang di antara mereka yang mengungsi ini , ada yang pulang kembali ke Mekkah setelah bermukim beberapa bulan tetapi ada yang setahun lebih. Sebagian dari mereka ini kelak juga ada yang kembali ikut mengungsi dalam peristiwa hijrah kedua. Tiga tahun kemudian, setelah rombongan kaum muhajirin tiba di Adulis (zule) di Habsyi dan ternyata mereka kerasan karena memperoleh perlindungan yang adil, menyusulah rombongan kedua pada tahun 617 M atau 9 tahun sebelum Hijriah atau tahun ke 8 sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW. Rombongan hijrah kedua ini jumlahnya terdiri 83 orang pria dan 18 orang wanita. Rombongan ini mencerminkan telah menyebarnya ajaran Islam di berbagai kalangan marga di lingkungan suku Quraisy.
Kepndahan hijrah kedua ini rupa-rupanya terdengar oleh kaum Quraisy, sehingga mereka khawatir kalau-kalau umat Islam di tempat barunya nanti akan menjadi lebih kuat dan ajaran islam akan semakin menyebar. Maka untuk mencegah jangan terjadi peningkatan kekuatan kaum muslimin dan penyebaran Islam, kaum kafir Qurais mengutus dua orang pejabatnya yaitu Amr bin Ash dan Abdullah bin Abu Rabi’ah dan dikawal Ammarah bin Walid untuk menghadap Raja Najasyi dengan berbagai macam hadiah yang sangat berharga.
Hijrah yang ketiga kaum muslimin adalah yang paling besar dan paling penting karena dikuti oleh seluruh kaum muslimin Mekkah beserta Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Hijrah ketiga ini membawa perubahan besar bagi kehidupan kaum muslimin dan Islam sendiri. Sebab setelah hijrah dari Mekkah ke Yatasrib, kaum muslimin dapat hidup bebas daari tekanan dan ancaman kaum kafir Quraisy dan dapat mempraktikan kehidupan yang Islami, damai dan tentram secara leluasa di Madinah. Di samping itu Rasulullah SAW bersama para sahabat mempunyai kesempatan untuk menyusun strategi dakwah yang lebih canggih rapi dan lengkap dan dakwah Islam memang memancar dari Madinah dan gencar ke seluruh penjuru dunia dari tepi Timur sampai Barat.
Hijrah ketiga ini kemudian dijadikan permulaan perhitungan tahun dalam kalender Islam karenya tahun itu dalam Islam disebut Tahun Hijriah. Sebab tidak serta merta penggunaan hijrah itu sebagai awal perhitungan kalender Islam, karena setelah 17 tahun hijrah terjadi kaum muslimin baru menggunakannya sebagai permulaan kalender Islam. Itu pun setelah melalui perdebatan yang panjang , sebab sebagian kaum muslimin menghendaki agar perhitungan tahun kalender Islam dimulai dari lahirnya Rasulullah SAW atau saat kenabian Nabi Muhammad SAW bahkan ada yang menginginkan agar dihitung sejak kewafatan Rasulullah SAW.
Periode Madinah ini mengedepankan “ukhuwwah wathaniyyah”, persaudaraan lintas agama, periode ini berlangsung sekitar 10 tahun lamanya dimulai sejak hijrah (perpindahan) Muhammad SAW beserta seluruh umat Islam dari Mekkah ke kota Yatsrib (Madinah). Periode Madinah ini memberikan kesempatan kepada Nabi Muhammad SAW untuk membangun tatanan masyarakat sipil di bawah naungan Piagam Madinah. Dalam piagam yang memuat 47 pasal itu, sungguh pun dibuat oleh mayoritas umat Islam, sama sekali tidak menyebut asas Islam atau pun dasar al-Qur’an serta al-Hadist.
Substansi piagam Madinah merupakan refleksi atas rekonsiliasi antar etnis dan agama guna membangun pranata sosial-masyarakat yang damai, aman dan sentausa, bebas dari intimidasi, anti penindasan, anti sekterianisme, anti diskriminasi dan anti proteksianisme. Karena itu, wajah Islam semakin fungsional tidak sekedar normatif dan formalitas.
Sosok Islam yang fungsional inilah yang dirindukan oleh masyarakat Yatsrib (gol Ansor) yang dilanda konflik internal antar warga dan etnis. Kedatangan Muhammad SAW yang berkepribadian luhur dan humanis dan pengikutnya (Muhajirin) sudah barang tentu disambut baik oleh masyarakat Yatsrib (Madinah) yang saat itu masyarakatnya terbilang majemuk (golongan Islam, Yahudi, Nasrani, Paganis serta golongan kafir atau kaum musyrikin). Penghargaan masyarakat Yatsrib kepada Nabi Muhammad SAW tidak hanya sambutan hangat semata, namun juga kepercayaan masyarakat Yatsrib kepada Muhammad SAW untuk memimpin masyarakat yang pluralistik tersebut.
Masyarakat baru tersebut (state) kemudian dideklarasikan dengan nama Madinah al Munawwarah (kota yang disinari/dicerahkan) dengan mengambil ibukota Madinah. Sungguhpun jumlah penduduk dan wilayah yang sedikit namun kokohnya bangunan masyrakat warga Madinah, akhirnya mampu mewarnai konstalasi politik global bangsa-bangsa dunia. Kekokohan masyarakat tersebut dikuatkan dengan kesadaran persaudaraan dan persatuan antar warga yang sangat tinggi sehingga terajut “ukhuwwah imaniyah” atau persaudaraan antar- iman yang meliputi lintas agama dan kepercayaan; di samping juga ukhuwwah wathaniyyah, persaudaraan antar etnis.
Kedamaian dan kemakmran masyarakat Madinah akhirnya menjadi daya tarik tersendiri bagai kawasan lain di Arab. Tidak berapa lama, masyarakat kota Mekkah yang dulu anti-Muhamad SAW dan pengikutnya takluk kepada Madinah tanpa pertumpahan darah. Setelah itu itu satu persatu semenanjung Arabia tertarik dan bergabung di bawah payung pemerintah Madinah. Sampai akhirnya , tatkala Nabi Muhammad SAW wafat, seluruh Semenanjung Arabia sudah menyatu dalam satu pemerintahan. Bahkan di akhir masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW, beberapa kawasan di Syam (Syiria), Persia dan Mesir tertarik untuk bergabung bersama pemerintahan Madinah, karena ketiga negara tersebut sudah jenuh ditindas oleh Kaisar Romawi dan Kisro Persia.
Masyarakat mutamaddin sebagai konotasi masyarakat sipil (warga) term bentuk ta’rib (pengaraban) dari masyarakat warga (civil society) merupakan proses tansformasi sosial budaya, sosial politik dan sosial ekonomi pada masyarakat Madinah. Ini merupakan proses transformasi masyarakat sebagai mana yang terjadi di bangsa –bangsa Eropa modern (Civil Society).
Misi Islam, kemudian ditutup pada peistiwa Haji Wada’ satu-satunya ibadah haji yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam peristiwa akbar tersebut, Nabi menyampaikan Khutbah Wada’ (perpisahan) pada puncak ibadah haji, saat wukuf di padang Arafah tanggal 9 Dzulhijjah 10 H (16 Februari 631 M). Sementara beliau wafat dan dimakamkan di Madinah 3 hari setelah khutbah haji Wada’. Diantara isi khutbah itu adalah “Ayyuhan-naas, inna dimaakum wa amwalakum wa a’radlakum haramun alaikum, ka-hurmati yaumikum hadza, fi syahrikum hadza, fi badikum hadza,” wahai manusia, sungguh darah, harta dan kehormatan kalian sangat dimuliakan, sebagaimana mulianya hari ini (Arafah), bulan ini (Dzulhijjah) dan negeri ini (Mekkah).
Dari teks khutbah wada’ di atas, mengindikasikan bahwa kesempurnaan keislaman seseorang haruslah disertai upaya penghormatan atas jiwa dan menghindarkan segala bentuk kekerasan dan intimidasi, penghormatan atas hak milik (property) serta profesi seseorang. Ringkasnya dalam konteks saat ini adalah penghormatan atas nilai-nilai hak-hak asasi manusia (HAM) merupakan bagian integral dalam ajaran Islam, dimana nilai-nilai pluralisme dan HAM tersebut menjadi pilar sangat penting bagi masyrakat sipil dalam konteks mengisi kehidupan bangsa dan negara.
Dengan demikian, pekerjaan menuju dan sekaligus membangun masyarakat mutamaddin bukanlah sesuatu yang mudah, sebab sekitar 14 abad yang lampau Nabi Muhammad SAW juga mengalami masa tantangan dan hambatan. Bahkan prosesi abad pencerahan di benua Eropa sebagai proses pemberdayaan masyarakat sipil (warga) atau civil society juga mengalami jalan panjang yang berliku. Dalam konteks di Indonesia sejak sekitar 60 tahun kemerdekaan RI, proses transformasi sosial budaya mengalami tiga masa kemandekan sistem pendidikan politik, sosial dan budaya yang berlarut-larut.
Bangunan kosmotalisme masyarakat mutamaddin akan terwujud bila pertama, proses transformasi budaya, masyarakatnya harus sudah memiliki komitmen yang tinggi atas pembersatuan yang hakiki. Langkah kedua, untuk menuju transformasi sosial politik haruslah semakin diberdayakan pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat.
Ini sesuai dengan firman Tuhan, ”fa-bima rahmatin minallahi linta la-hum, walau kunta fadh-dhan ghalidlal qalbi lan fadl-dluu min-haulik, fa’fu ‘an-hum wastaghfir la-hum wa syaawir-hum fil amri, fa-idza ‘azamta fa-tawakal ‘alallah, innallaha yuhibbul mutawakkilin” (QS Ali Imran 159), artinya “maka disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya, kamu bersikap arogan lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (Aji Setiawan)