Sabtu, 02 Juni 2012

Kejayaan Dinasti At Tarmasie



Seabad lebih sebelum kemerdekaan sebutan ulama at-Tarmasi telah mewarnai dunia Islam. Tidak terbatas di dalam negeri, bahkan di Saudi Arabia yang saat itu mnejadi gudang ulama , Syaikh At Tarmasie menjadi salah pilar utama ulama Hijaz. 

            Keterbatasan geografis dan teknologi saat itu tidak menjadi penghalang dan melesatnya derajat kemuliaan. Dari bumi Tremas yang terpencil lahirlah ulama KH Abdul Manan (1830-1842) generasi awal Tremas.
Awal mula adanya perguruan Islam Tremas tidak mudah. Jauh sebelumnya sekitar abad 15, Nusantara saat itu dipimpin kerajaaan Majapahit. Hampir seluruh masyarakat nya saat itu memeluk agama Hindu dan Budha.Kedua agama ini berkembang di Indonesia ketika di negara asalnya , India mulai mengalami masa-masa kemunduran. Begitu pula di daerah Wengker selatan atau pesisisr selatan yang saat itu dikuasai oleh orang sakti beragama Hindu yang bernama Ki Ageng Buwana Keling. Daerah ini dikenal sebagai cikal bakal daerah Pacitan.
Kegoncangan masyarakat pimpinan Ki Ageng Buwana Keling mulai terjadi seiring dengan datangnya para mubaligh dari kerajaan Demak. Rombongan Mubaligh ini dipimpin Ki Ageng Petung, Ki Ageng Posong dan Syekh Maulana Maghribi. Mereka bertiga meminta Ki Ageng Buwana Keling dan masyarakat sekitar agar bersedia memeluk agama Islam. Peperangan pun tidak terelakkan dan akhirnya dimenangkan mubaligh Demak.
Sejak itulah wilayah Pacitan dengan mudah memeluk agama Islam. Demikian dari tahun ke tahun sampai masa bupati Jagakarya yang berkuasa tahun 1812, perkembangan Islam di masa itu maju dengan sangat pesat. Bahkan tiga tahun kemudian putra Demang Semanten yang bernama Bagus Darso kembali dari pesantren di Ponorogo nyantri dengan Kiai Hasan Besari Sepuh. Dengan dukungan ayahnya R Ngabehi Dipomenggolo, beliau mendirikan pesantren di Semanten (2 kilometer dari arah utara kota Pacitan).Setelah kurang lebih satu tahun ia pindah ke Tremas. Inilah awal berdirinya pondok Termas.
Kepindahan Bagus Darso ke daerah Tremas bukan tanpa laasan. Diantaranya adalah faktor kekeluargan. Saat itu mertua dan istri beliau menyediakan sebidang tanah di derah yang Jauh dari pusat pemerintahan. Sehingga ia cocok dan Bagus Darso kemudian berganti nama menjadi KH Abdul Manan.
Nama Tremas sendiri memiliki latar belakang yang cukup unik. Tremas berarti keris pusaka kecil yang terbuat dari emas. Keris ini  awal mulanya dimilki pungawa Keraton Surakarta yang bernama Ketok Jenggot. Oleh Raja Surakarta saaat itu, Ketok Jenggot diperintahkan membuka hutan di daerah Pacitan dengan bekal keris pusaka tersebut. Setelah berhasil, keris tersebut di tanam di tempat pertama kali ia membuka hutan, akhirnya daerah tersebut disebut Tremas.
Periode Tremas  
Secara garis besar, kepemimpinan Tremas di bagi dua masa. Masa penjajahan dan masa kemerdekaan. Periode pertama Tremas di bawah asuhan KH Abdul Manan (1830-18412). Sebagai pondok rintisan, jumlah santrinya saat itu tidak begitu banyak. Mertua KH Abdul Manan yakni Raden Ngabehi Honggowijouyo menjadi pendukung utama pesantren terutama dalam hal pendanaan pesantren. Pengajian-pengajian yang KH Abdul Manan berikan berkisar masalah shalat dan ilmu tauhid. Ia wafat pada minggu pertama bulan Syawal 1282 H dengan meninggalkan tujuh orang putra dan dimakamkan di desa asalnya yakni Semanten.
Sejak kecil KH Abdul Manan dikenal sebagai anak yang cerdas dengan berbagai keistimewaaan. Bahkan guru beliau, KH Hasan Besari Sepuh dari Tegalrejo Kabupaten Ponorogo saat itu mengakui kemuliaan KH Abdul Manan.
Periode kedua Tremas dipimpin oleh KH Abdullah (1862-1894). Ia adalah putra pertama KH Abdul Manan. Pada masa kecilnya ia berguru langsung dengan ayahnya. Setelah cukup dewasa KH Abdul Manan mengajaknya ke Mekkah untuk belajar di sana. Setelah beberapa tahun di Mekkah, ia langsung pulang dan membantu mengajar di Tremas. Pada Masa kedua itulah itulah santri Tremas semakin berkembang Tidak hanya dari Solo, Ponorogo, Salatiga, Kediri , Purworejo dan lain-lainnya.
Karena tidak ada kendaraan, maka untuk ke Tremas mereka harus berjalan kaki melewati gunung dan hutan yang lebat. Dengan jumlah santri, maka dibangunlah asrama santri di sebelah selatan jalan. Asrama ini pada masa KH Dimyathi dikenal sebagai pondok wetan.
Pada masanya KH Abdulloh mengkader dengan cara mempercayakan kepada santri-santri lama untuk mengajar santri-santri baru. Sementara bagi mereka santri lama diberikan kitab yang lebih tinggi. KH Abdullah juga berhasil mendidik putra-putranya menjadi ulama besar pada jamannya.Pada masa itu muncul sebutan ulama At-Tarmasi yang sangat disegani di negara Arab. Bermula dari beliau yang belajar di Mekkah.
Kemudian KH Abdullah mengirim piutranya yakni Moh Mahfudz untuk menuntut Ilmu di Mekkah. Setelah mukim di Mekkah, Muhammad Mahfudz belajar dengan Syaikh Abu Bakar Syatha hingga menjadi ulama besar yang mampu mendudukan dirinya menjadi salah satu pengajar di masjidil Haram.
Selang beberapa tahun, KH Abdullah menunaikan ibadah haji yang ketiga kalinya. Kala itu ia mengajak ketiga orang putranya yaitu K Dimyathi, K Dahlan dan K Abdur Rozaq. Dengan tujuan agar ketiga bersaudara ini bisa belajar langsung dengan Syaikh Mahfudz At Tarmasie. Selain tiga saudara ini terdapat KH Hasyim Asy’ari Jombang yang berguru dengan Syaih Mahfudz At Tarmasie.
Syaikh Mahfudz terbilang sangat produktif dalam menulis kitab, telah beberapa kitab ia tulis dan menjadi acuan belajar di beberapa perguruan tinggi di Maroko, Iraq, Saudi Arabia dan lain sebagainya. Ia mukim di Mekkah hingga ia wafat pada hari Rabu Bulan Rajab tahun 1338 H dan dimakamkan di Mekkah denghan suasana mengharukan disaksikan keluarga besar sang guru utama yakni Syaikh Abu Bakar Syatha.
KH Abdullah juga wafat di Mekkah Al Mukaramah pada hari Senin malam selasa, tanggal 29 Syakban 1314 H. Sementara itu pesantren yang selama ditinggal KH Abdullah akhirnya dipimpin KH Muhammad Zaed sambil menunggu kepulangan KH Dimyati untuk mneruskan jalannya roda pesantren.
Sepulang dari Mekkah, KH Dimyathi (1894-1932) langsung memimpin pesantren Tremas. Di masanya Tremas mengalami perkembangan sangat pesat. Seiring dengann semakin dikenalnya kitab-kitab kuning karya Syekh Mahfudz at Tarmasie, baik di daerah Jawa maumpun Melayu.
Pada masanya sekarang pesantren Termas mencapai 2000 orang. Seluruh tanah milik pengasuh disulap menjadi pesantren dan asrama santri. Masjid yang awalnya di sebelah timur di pindah ke posisi paling tengah pemukimana pesantren. Untuk kegiatan belajar didirikan gedung madrasah. Sistem Madrasah ini dimulai pada tahun 1928 dengan kitab-kitab yang diajarkan sepeerti Ihya Ulumiddin, Fatchul Muin, Tafsir Jalalaen, Alfiyah Ibnu Malik, Manhajul Qowim, Shahih Bukhari dan Muslim. Inilah masa kejayaan perguruan tinggi Islam Tremas.
KH Dimyathi dikenal sebagai ulama yang alim dan tawadhu, sabar dan sikapnya yang sederhana. Ia tidak pernah marah kepada santri, meski ia menemui santri yang melanggar aturan pesantren, sering ia berucap “Mungkin lebih baik kamu pulang dulu”. Maka pulanglah santri itu dengan rasa penyesalan yang mendalam.
Sepeninggal KH Dimyati, kepemimpinan Tremas dilanjutkan KH Hamid Dimyathi (1934-1948). Beberapa usaha yang ia lakukan adalah memperbaiki keorganisasian pesantren. Kedua, menghilangkan pengajian yang dilakukan di kamar-kamar dan diganti dengan pengajian di asrama. Ketiga, penambahan  beberapa kitab yang belum diajarkan pada masa KH Dimyathi.
KH Hamid jug memasukan mata pelajaran modern, seperti bahasa Indonesia, Ilmu Sejarah, Ilmu Bumi, Berhitung dan lain sebagainya dalam pelajaran madrasah salafiah. Bahkan kiai Hamid juga berhasil membangun pesantren dengan koleksi cukup lengkap tidak hanya kitab, bahkan majalah-majalah Islam dari dalam dan luar negeri, Dengan serangan Jepang ke Indonesia dan berlanjut pemberontakan PKI Madiun 1948, pesantren Tremas mengalami masa titik balik kejayaan pesantren Termas.
KH Hamid Dimyathi dan seluruh jajaran pesantren pada masa perjuangan 1945 ikut menerjunkan diri dalam kancah perjuangan. Bahkan KH Hamid masuk dalam KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan masuk dalam Masyumi yang saat itu merupakan satu-satunya partai Islam. Karena itulah ia jarang ke pondok sampai pada masa pemberontakan PKI Madiun 1948.
Sejak meninggalnya KH Hamid tahun 1948, Pondok Tremas mengalami kevaakuman kepemimpinan samai tahun 1952. Bangunan pesantren rusak dan santri pulang ke daerah masing-masing. Kondisi ini diperparah lagi dengan serangan Belanda II pada tahun 1948. Sehingga hampir dapat dikatakan Paacitan dalam keradaan darurat. Kabupaten Pacitan dipindah ke Arjosari dan atas ijin sesepuh pondok, Bupati Pacitan memutuskan diri untuk memindahkan sebagian lembaga kemasyarakatan ke pondok pesantren yang sudah tak berpenghuni.
Kebangkitan tremas terjadi pada tahun 1942, saat KH Haris Dimyathi pulang menuntut ilmu dari Madrasah Salafiyah Kauman Surakarta di bawah bimbingan KH Dimyathi Abdul Karim. Baru tiga tahun membina Tremas ia kembali menuntut ilmu di Pesantren al-Munawwir Krapyak Yogyakarta.
Barulah pada tahun 1952, ketika adik KH Hamid Dimyathi yaitu KH Habib Dimyathi pulang dari pondok pesantren Krapyak Yogyakarta, demikian pula halnya dengan KH  Haris Dimyathi yang pulang sekian lama berada di pengungsian,. Begitu pula KH Hasyim Ikhsan yang kembali mengajar.
Ketiga orang kyai inilah menjadi pelopor kebangkitan kembali Tremas. Gedung-gedung pondok perlahan dibenahi kembali dari sisa-sisa penjajahan Jepang, Tragedi PKI dan Agresi Belanda II.Kemudian dibangunlah kembali Aula, Perpustakaan dan Asrama Santri.
Kebangkitan Tremas sangat terasa dalam bidang pendidikan. Dalam bidang ini benar-benar dilakukan pembaruan menyeluruh dengan tetap mempertahankan nilai-nilai salafi. Secara lengkap, lembaga-lembaga pendidikan yang ada di lingkungan pondok Tremas yaitu Taman Pendidikan Anak-anak At Tarmasie, Taman Pendidikan Al Qur’an At Tarmasie, Madrasah Diniyah, Madrasah Salafiyah Tsanawiyah Massa’i putra, Madrasah Salafiyah Tsanawiyah Massa’i putri, Madrasah Salafiyah Tsanawiyah Shobahi putra, Madrasah Salafiyah Tsanawiyah Shobahi putri, Madrasah Salafiyah Aliyah shobahi putra, Madrasah Salafiyah Aliyah Shobahi putri. Selain dalam bidang pendidikan madrasah kebangkitan juga terasa dengan semakin banyaknya pengajian-pengajian yang dilaksanakan oleh Kyai.
Kegiatan pengembangan bakat dan kreatifitas santri tidak luput perhatian dari pengasuh pesantren. Seperti semakin lengkapnya koleksi kitab di perpustakaan. Adanya kegiatan pramuka, Muhdloroh  (latihan ceramah), Tazayyun (menghias kamar pondok), juga pembentukan organaisasi-organisasi santri daerah turut menyemarakan kebangkitan ini. Akhirnya ikhtiar mulia ini berhasil mengembalikan kejayaan At Tarmasie sebagai pesantren besar, kini jumlah santri di pondok termas mencapai 2500 santri.
Hingga akhir hayatnya, KH Habib Dimyathi masih memikirkan dan memberikan wasiat kepda putra-putranya agar tetap mengembangkan pesantren ini. Beliau berpulang ke Rahmatullah pada hari Sabtu tanggal 18 September 1998 atau bertepatan dengan 24 Rabiul Awal 1419 H. Sebagaian besar masyayikh Tremas di makamkan di kompleks makam lembu yang berjarak kurang lebih 300 meter ke arah barat pesantren. Terletak di atas bukit kecil nan sepi. Sepeninggal beliau, Termas kini dipimpin KH Fuad Habib. (***) Aji Setiawan

Jumat, 01 Juni 2012

Tasawuf Al Qur’an Tentang Moralitas Manusia

Manusia adalah mahluq jasmani dan ruhani, dan karena itu wujud kepribadiannya bukanlah kualitas-kualaitas yang bersifat kejasmaniyahan namun lebih bersifat kualitas-kualitas moral yang hidup dan dinamis. Hakekat proses perkembangan jiwa adalah rentetan dan susunan dari tindakan –tindakan dan pengalaman yang tidak pernah berhenti.
Aji Setiawan
Apa yang dinamakan sebagai Insan Kamil atau manusia sempurna tidak akan pernah menjelma sebagai kenyataan faktual dalam diri dan kehidupan manusia. Yang ada dan terjadi hanyalah proses penyempurnaan diri dan tempat manusia mencoba dan berusaha membuat dirinya makin sempurna.
Ini berarti, Insan Kamil sebagai pola cita kepribadian sekali-kali bukan wujud konkrit dalam dunia nyata, selainkan suati ide abstrak dalam dunia cita. Tapi itu semua sama sekali tidak berarti proses perkemebangan jiwa tersebut dibiarkan berlangsung tanpa arah.
Bentuk pengarahannya terletak pada gagasan moral yang mengilhami dan meneafasi proses perkembangan jiwa mnusia tersebut. Di sini terlihat kedalaman makna peletakan al asma al husna sebagai cita moral bagi kehidupann manusia. Allah SWT berfirman, ”Kepunyaan Allah-lah Al Asma Al Husna (nama-nama yang agaung dan indah). Maka serulah ia dengannya. Dan Tinggalkanlah orng yang menyalahgunakan nama-nama-Nya. Mereka akan memperooleh balasan atas apa yang mereka kerjakan.” (QS Al A’Raaf : 180).
Adapun yang dimaksud dengan al asma al husna  menurut Muhammad Ali dalam bukunya The Holy Qur’an hal 1180 adalah,” Nama-nama yang menampakan sifat-sifat yang paling baik dari zat Illahi.” Sedang dengan perkataan fa ud’uhu biha,  menurutnya berarti, ”bahwa manusia harus menyimpan sifat-sifat illahi dalam pikirannya dan berusaha memiliki sifat-sifat tersebut, sebab hanya dengan itu dia bisa mencapai kesempurnaan.”
Hal ini dipertegas lagi oleh Al-Qur’an ,”Bagi mereka yang tiada beriman kepada hari kemudian , berlaku perumpamaan kejahatan. Tapi, bagi Allah, berlaku perumpamaan yang paling tinggi . Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS An-Nahl: 60).
Dalam ayat di atas, Al Qur’an mengkaitkan watsal al-su’ (sifat-sifat buruk) kepada orang-orang yang tidak beriman kepada hari kemudian, yakni kehidupan setelah mati sebagai proses lanjutan dari kehidupan dunia ini dan sebaliknya menisbahkan matsal al a’la (sifat-sifat luhur) kepada Ilahi.
Dengan demikian, terdapat isyarat halus dari ayat tersebut bahwa kepribadian orang-orang yang berhasil meningggalkan perbuatan buruk dan berusaha menumbuhkan matsal al a’la dalam dirinya. Atau dengan perkataan lain, menjadi kan sifat-sifat ilahi sebagai sumber gagasan yang mewarnai kehidupan akhlaknya, sebab kata Khadja Kamal-ud Din dalam buku The Threshold of Truth terbitan London th 1924, ”manusia diciptakan untuk mengambil Tuhan sebagai prototipenya dan untuk mewujudkan kembali akhlaq illahi.”
Pemancaran kembali sifat-sifat Ilahi dalam wujud akhlaq insani diperintahkan sendiri oleh Al Qur’an,”Berbuatlah baik sebagai mana Allah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan,” (QS Al Qashash:77). Manusia dianjurkan untuk berbuat baik kepada sesamanya sebagaimana Tuhan telah telah berbuat baik kepadanya .  dan kebaikan illahi kepada manusia dinyatakan dalam perwujudan sifat-sifat-Nya yang luhur dan sempurna. Karena itu , kebaikan manusia terhadap sesamanya harus dimanifestasikan dalam bentuk pelahiran dan perwujudan kembali sifat-sifat illahi dalam kehidupan manusia sesuai dengan batas kemampuan dan alam manusia.
 Dengan demikian, jelas dan pasti bahwa manusia tidak mungkinn bisa menyamai dan menyerupai sifat-sifat ilahi itu. Namun, dalam ketidaksempurnaannya sebagai mahlukk Tuhan, dengan meletakkan sifat-sifat illahi sebagai gagasan dan pola kehidupan moralnya, manusia berusaha mencoba mengarahkan proses perkembangan kepribadian.
Dan justru dalam proses mengarahakan perkembangan pribadinya pada keluhuran dan kesempurnaan sifat-sifdat illahi itulah manusia berhadapan dengan sumber illahi yang tak kunjung kering untuk pembentukan kepribadiannya dalam proses yang terus menerus dan tak kenal henti.
Perkembangan kepribadian               
            Insan Kamil atau manusia sempurna hanyalah sekedar gagasan ideal dari kepribadian manusia, Menurut Al Qur’an, ini harus dilakukan dengan menyerap sifat-sifat Illahi dan memancarkan nya kembali dalama kehidupan antar sesama manusia. Penyerapan dan pemancaran akembali sifat-sifat illahi ini pada hakekatnya adalah usaha pemantapan dan pemberian makna pada keberadaan manusia bahwa ia benar-benar ada, berada dan mengada, yang hanya mungkin terjadi dalam dalam komunikasi dan interaksi antara manausia dan keadaan di luar dirinya.
Ide tentang keharusan komunikasi tersebut dinyatakan Al Qur’an ,”Mereka selalu diliputi kehinaan, di mana saja mereka ditemukan, kecuali meereka berpegang teguh pada tali Allah dan tali manusia,” (QS Ali Imran:111).
Dari ayat tersebut terlihat ada dua sistem hubungan yang harus dilakukan oleh manusia dalam rangka proses penyempurnaan diri pribadinya dengan tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya, yang bisa kita sebut dengan “aspek keber-agamaan”  (hubungan manusia –Tuhan) dan “aspek kebersamaan” (hubungan manusia dengan manusia).
Hidup dalam keragaman adalah perwujudan nyata dari habl min Allah yakni hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam keberagamaan , manusia menyatakan sifat kemahlukannya yang sangat tergantung dengan al-Khaliq yang terwujud dalam sikap aslama yaitu penyerahan dan pemasrahan  diri (patuh dan tunduk) kepada Tuhan yang merupakan aspek asasi, bukan saja bagi hidup beber-agamaan melainkan juga bagi harkat keberadaanya di dunia.
Meskipun dalam wujud kejadian manusia terkandung aneka kemampuan batin, namun manusia dilahirkan dalam keadaan lemah:””Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah (QS An Nisaa’:28).
Aneka kemampuan batin manusia tersebut harus ditumbuhkan  dan dikembangkan dengan usaha mengenal , mencintai dan mengabdi kepada Tuhan hingga ia mampu menumbuhkan akhlaq illahi dalam dirinya. Dalam pengertian tasawuf, di sini terletak arti dan makna dari lembaga-lembaga ibadah yang diwajibkan dalam al Qur’an yang disamping merupakan sebagai media perkembangan kesadaran dan penghayatan wujud illahi juga mengandung riyadhah atau latihan bagi kemampuan penguasaan diri.
Inilah makna Al Qur’an :”Hai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang menciptakan kamu, supaya kamu bertakwa,” (QS Al Baqarah:21). Dan itulah sebabnya mengapa keberagaamaan dengan sendirinya merupakan aspek asasai bagi pengembangan nilai-nilai moral bagi penyempurnaan kehidupan pribadi sebagai mahluk individu maupun mahluk sosial.
Aspek kebersamaan juga adalah salah satu prinsip dasar dari Al Qur’an, ia adalah gagasan tentang kesatuan umat manusia:”Manusia adalah satu umat saja,” (QS Al Baqarah :213). Tetapi di balik gagasan tentang kesatuan umat manusia tersebut, Al Qur’an tidak mengecilkan arti dan bahkan mengakui kenyataan eksistensial kemajemukan dan keberanekaan umat manusia. Umat manusia adalah satu dan sekaligus majemuk, satu dalam keberagaman dan beraneka dalam kesatuan.
“Hai manusia ! kami ciptakan kamu seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dan menjadikan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al Hujuraat : 13).
Ayat di atas mengemukakan adanya lingkungan-lingkungan maknawi tertentu baik yang bersifat kesukuan, kekeluargaan dan kebangsaan maupun yang bersifat aliran-aliran pemikiran, keyakinan dan agama. Masing-masing lingkungan tersebut mempunyai daya pengaruh yang cukup besar untuk melahirkan ikatan batin dan tidak jarang juga ikatan fisik hingga menimbulkan proses pemiripan dan penyerupamaan pada warga lingkungannya dalam suatu identitas kelompok.
Dan tidak jarang bahwa daya pengaruh lingkungan demikian besarnya hingga menimbulkan akaibat-akibat negatif, menghambat perkembangan nilai-nilai dan identitas pribadi. Akan tetapi    (QS Al Hujuraat : 13) di atas memandang penting dan memberikan tempat yang wajar pada nilai-nilai dan identitas pribadi dalam kebersamaan.
Dengan perkataan lita’arafu  yang berarti untuk saling kenal mengenal. Al Qur’an menegaskan bahwa dalam komunikasi anatara manusia dengan manusia masing-masing pihak tegak sebagai subyek dan pribadi yang utuh. Hidup kebersamaan , menurut al Qur’an bukanlah wahana peluluhan melainkan sebagai media pertumbuhan nilai-nilai dan identitas diri. Dalam komunikasi itu manusia memperoleh kesempatan dan kemungkinan untuk memperkaya dan membangun jiwanya.
Menurut Al Qur’an sifat kebersamaan antar kehidupan manusia tersebut tidak hanya harus dimanisfestasikan dalam ta’awun atau kerja sama (coorperation) melainkan juga harus diwujudkan dalam istibaq atau persaingan (competation). Al Qur’an mengajarkan agar manusia saling bekerjasama untuk menegakkan kebajikan dan ketakwaan dan saling bersaing dalam mengejar kebaikan (QS Al Maa-idah : 48). Dengan memberikan arti yang senilai dan searah sama pada kerja sama dan persaingan antar manusia . Al Qur’an mmeberikan bentuk dan isi pada hidup kebersamaan yang sesuai dengan fitrah manuisa. Kebersamaan ini diwujudkan dalam sikap yang saling berbuat baik satu sama lain baik untuk dirinya mau pun untuk orang lain.
Perkembangan Jiwa      
Perkembangan jiwa berlangsung menyatu dalam kesenyawaan dengan penyerapan dan pemancaran kembali sifat-sifat ilahi yang diwujudkan dalam kehidupan keberagamaan dan kebersamaan yang masing-masing dan bersama-sama merupakan aspek asasi bagi keberadaan manusia. Maka hanya yang dalama hidup keberagamaan dan kebersamaan tersebutlah manusia akan mencapai kesetabilan jiwa. Inilah yang oleh Al Qur’an disebut al nafs al muthmainnah serupa dengan firman Allah SWT dalam QS Al Fajar ayat 27-30: ”Hai Jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam Surga-Ku.”
Dilihat dari segi perkembangan kejiwaan manusia maka nafs al muthmainnah dapat sepeerti diungkapkan oleh Yusuf Ali dalam The Holy of Qur’an hal 1735 dapat disebut sebagai tingkat terakhir dari kebahagiaan atau lebih tepat tingkat tertinggi dari perkembangan ruhani. Dan dalam tingkat inilah manusia mencapai dan berada dalam suasana batin “la khawf ‘alayhim wa la hum yahzanun”, yakni suasana batin di mana manusia mersakan kebahagiaan diliputi oleh rasa aman, tentram bebas dari rasa takut dan duka cita.
“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah , sedang ia berbuat kebajikan , maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS Al Baqarah :112).
Kebebasan batin dari rasa takut dan duka cita itulah yang harus menjadi arah perjalanan hidup manusia di dunia ini. Hal inilah telah diisyaratkan Al Qur’an dalam kisah kejatuhan Adam dari situasi surgawi ke situasi duniawi.
“Kami berfirman,”Turunlah kamu semua dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka , dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Al Baqarah : 38).
Jika Insan Kamil atau manusia sempurna itu hanya gagasan ideal dalam dunia cita dan tidak akan pernah terwujud dalam dunia nyata, maka suasana batin yang “la khawf ‘alayhim wa la hum yahzanun” harus dipandang sebagai gagasan dinamis dalam prosess perkembangan keperibdaian manusia. Proses pengembangan kepribadian manusia adalah penyempurnaan diri pribadi yang bersifat terus menerus dan tidak mengenal titik akhir . Ia harus dilakukan tanpa jemu dan henti dalam keberagamaan dan kebersamaan.
Keberagamaan dan kebersamaan bukanlah dua aspek yang terpisah satu sama lain, melainkan harus dilihat dan didudukan dalam keutuhan hidup manuisa yang berlangsung dinamis. Dr Mohammad Iqbal dalam The Reconstruction of religion Thought in Islam menyebutkan manusia dan seterusnya sebagai penerima cahaya ketuhanan , bukanlah hanya penerima pasif.
Setiap perbuatan dari sifat ego merdeka melahirkan situasi baru, dan dengan demikian kemungkinan lebih jauh akan menimbulkan kerja kreatif. Dan justru dari kerja kreatif itulah manusia berusaha secara terus menerus mengembangkan keperibadian dirinya , memperjelas kehadiran nya dan memberibentuk serta isi pada keberadaannya sebagai mahluk yang diciptakan dalam keadaan ahsan al taqwim.(***)

Kamis, 31 Mei 2012

RESENSI. Manasik Haji , Umrah dan Ziarah



Judul Buku  : Manasik Haji , Umrah dan Ziarah
Penulis         :Ustad Segaff Hasan Baharun
Penerbit        : Yayasan Ma’had Darullughah Wadda’wah
Jumlah Hal   : 145 +xvi halaman
 Tahun terbit : 2011
Hikmah Ibadah Haji dan Umrah
Aji Setiawan
Haji adalah rukun Islam kelima dan merupakan salah satu pilar yang membangun kesempurnaan keimanan dan keislaman seorang muslim. Ibdah haji diwajibkan atas seorang muslim yang mampu melaksanakannya. Alangkah ruginya seorang yang melaksanakan ibdah haji dengan pengorbanan biaya yang tidak sedikit dna waktu yang cukup lama dan haruws aberpisah dengan sanak saudara yang dicintainya serta dengan perjuangan fisik yang sangat melelahkann  bahkan harus mengorbankan jiwanya namun pada akhirnya ibadahnya tidak diterima (hajinya tidak sah)  lantaran ada syarat atau rukun yang ditinggalkan , karena itu mempelajari masalah ibadah haji diwajibkan atas setiap muslim yang akan melaksanakannya.
Salah satu buku yang mengupas manasik haji, umrah dan ziarah ini adalah karya Ustadz Segaff bin Hasan Baharun, salah seorang penulis yang produktif dari pengasuh ponpes Darullughah Wadda’wah. Buku ini diharapakan  agar anda bisa melaksanakan Ibadah Haji, Umrah dan Ziaah secara benar sesuai tuntunan dari Rasulullah Muhammad SAW.
Menunaikan ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Ibadah haji diwajibkan oleh Allah atas umat yang terdahulu, bahkan tidak ada seorang Nabi pun yang diangkat oleh Allah SWT kecuali telah menunaikan ibadah Haji.Orang yang pertama menunaikan Ibadah Haji adalah Sayaidina Adam As. Beliau telah menunaikan sebanyak 40 kali dengan berjalan kaki.
Kewajiban haji menurut Madzhab Syafi’i diwajibkan pada tahun ke 6 Hijriah. Oleh karenanya Ibadah haji  dalam madzhab Imam Syafi’i kewajibannya alat Tarokhi (tidak wajib dengan segera) karena Nabi Muhammad SAW tidak menunaikannya setelah fathu Mekkah pada tahun ke 8 Hijriah, akan tetapi diakhirkan sampai ke tahun 10 Hijriah. Ini menunjukan bahwa kewajiban Haji adalah kewajiban alat Tarokhi.
Walau demikian jika seseorang sudah memenuhi syarat untuk menunaikan ibdah Haji, maka daia wajib wajib berniat untuk memnunaikannya di waktu yang akan datang dan tidak berniat maka dia berdosa, tetapi jika dia meninggal sebelum menunaikannya di waktu yang akan datang dan jika tidak berniat maka dia berdosa, tetapi jika dia meninggal (setelah memenuhi syarat), maka dia meninggal dalam keadaan maksiat, walaupun dia telah berniat menunaikannya dan wajib atas ahli warisnya untuk menyewa orang untuk menunaikan Haji Badal.
Kewajiban haji menjadi Alal Faur (wajib dengan segera ) dalam empat perkara: apabila dia takut kehilangan hartanya; apabila takut binasa karena penyakit; apabila dia yakin akan mati tidak lama lagi; apabila dia bernadzar.
Ibadah haji adalah berniat ke Baitullah (Masjidil Haram) dalam bulan tertentu untuk menunaikan ibdah tawaf, sa’i dan wukuf di padang Arofah dengan mengikuti syarat-syarat dan kewajiban di dalamnya. Sedanghkan ibadah umrah adalah berziarah ke baitullah (Masjidil Harom) untuk menunaikan Ibadah yang berupa tawaf, sai dan lain-lain mengikuti segala syarat dan ketentuan didalamnya.
Kewajiban haji dan umrah atas orang Islam hanya sekali dalam hidup Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim,”Rasulullah SAW berkhotbah seraya berkata,”Wahai manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian Ibadah haji maka kerjakanlah. Maka salah satu sahabat bangun berdiri dan berkata,”Apakah setiap tahun wahai Rasulullah diam tidak menjawab , begitu pula yang kedua kalinya sampai ketiga kalinya Rasululah bersabda apabila Rasulullah bersabda apabila aku katakan ya, maka akan menjadi wajib dan jika sudah wajib pasti kamu pasti kamu tidak akan bisa.”
Artinya, ibadah Haji tidak akan menjadi wajib ‘ain setelah Hajjatul Islam,  kecuali jika bernadzar. Ayat yang menunjukan kewajiban Haji adalah firman Allah SWT: “Mengerjakan Haji adalah suatu kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi seorang yang sanggup mengadakan perjalanan perjalanan ke Baitullah, barang siapa mengingkari kewajiban tersebut (Haji) maka sesungguhnya Allah maha kaya tidak membutuhkan sesuatu dari Alam semesta. (QS Al Imron 97). (Hal 5)
Adapun hadist Rasulullah SAW yang mewajibkan Haji adakah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim: ”Islam itu ditetapkan atas lima hal: Penyaksian bahwa sesungguhnya tidak Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad SAW; Mendirikan shalat; Menunaikan zakat; menjalankan Ibadah Puasa dan menunaikan Ibadah Haji bagi yang mampu.” (HR Bukhari dan Muslim).
Adapun dalil kewajiban umroh adalah firman Allah SWT sebagai berikut ,” Daan sempurnakanlah Ibadah Haji dan Umrah karena Allah (QS  Al Baqarah :196).
Keistimewaan Ibadah Haji banyak sekali diantaranya disebutkan dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya,”Rasulullah ditanya tentang pekerjaan apa yang paling afdhol? Beliau bersabda beriman kepada Allah dan Rasulullah SAW, dikatakan lagi kemudian apa? Rasulullah bersabda Haji yang mabrur.”
Ahli hadist Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayat hadist Rasululah,”Barang siapa menunaikan Ibadah haji sedangkan dia tidak melakukan persetubuhan dan tidak berbuat kefasikan maka dia kembali seperti dilahirkan kecuali syurga.”
Syarat syarat menunaikan Haji dan Umroh adalah : Islam; Baligh;Berakal, Merdeka, dan Istito’ah (mampu menunaikan Ibadah Haji tanpa bantuan orang lain), sedangkan Istito’ah yang kedua (mampu menunaikan Ibadah dengan pertolongan orang lain , terbagi dalam dua macam).
Syarat-syarat wakil atau orang yang menghambil upah haji badal. Seseorang yang akan melakukan Haji Badal , harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut sebagai berikut; syarat kedua, dia sudah menunaikan Ibadah Haji untuk dirinya secara sempurna. Haji Badal dilakukan hanya untuk satu orang saja dalam satu musim;syarat ketiga,dia harus berikhrom (niat untuk menunjukan Ibadah Haji) pada Miqot orang yang diwakilinya atau pada tempat yang sama jauhnya dengan dengan Miqot tersebut; syarat keempat adalah orang yang mengerti tentang hukum ibadah haji.
Dalil hadist yang membolehkan mengerjakan ibadah haji untuk orang lain adalah HR Abu Daud dan Tirmidzi), ”Dari Lagit bin amir sesungguhnya dia datang ke Nabi Muhammad SAW kemudian berkata, ’Sesungguhnya ayah saya sudah lanjut usia dan tidak mampu untuk menunaikan Ibadah Haji dan Umroh, serta tidak dapat bepergian. Rasululllah bersabda,” Tunaikan kewajiban Haji untuk ayahmu berikut Umrahnya’.”
Dalam menunaikan ibadah haji dan umrah ada tiga pekerjaan utama yakni memenuhi pekerjaan rukun, yaitu pekerjaan yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang menunaikan haji dan umrah. Pekerjaan yang kedua adalah pekerjaan wajib, yakni pkerjaan yang wajib dilakukan setiap orang yang akan menunaikan ibadah haji dan umroh. Jika meninggalkannya maka hukum ibadah haji dan umrohnya sah, akan tetapi wajib atasnya membayar fidyah (DAM) dan dia berdosa jika meninggalkannya dengan senghja atau tidak sengaja atau udzur.
Kedua , pekerjaan-pekerjaan wajib yaitu pekerjaan yang wajib dilakukan setiap orang yang dikakukan setiap orang  yang menunaikan Ibadah Haji dan umrah . Jika meninggalannya maka hukum Ibadah haji dan umrahnya sah, akan tetapi wajib atasnya membayar dam (Fidyah). Dan dia berdosa jika meninggalkannya dengan sengaja atau tanpa udzur.
Ketiga, Pekerjaan-pekerjaan, yaitu pekerjaan yangtidak memeperngaruhi sajnya Ibadah haji dan umroh dan tidak wajib membayar DAM jika dia meninggalkannya , akan tetapi mengurangi kesempurnaan dua pahala akan tetapi mengurangi kesempurnaan dan pahala Ibadah Ibadah haji beserta DAM jika dia meninggalkannya akan tetapi , akan tetapi megurangi kesempurnaan dan pahala Ibadah kesempurnaan dan pahala Ibadah haji beserta umrohnya.
Rukun haji yang harus dikerjakan ada 6 perkara, jika ditinggalkan salah satu dari enam perkara tersebut , maka tidak sah ibadah Hajinya; Niat Ihrom, Wukuf di Arafah, Tawaf, Sa’i, bercukur atau bergunting dan tertib dalam menjalankan rukun haji. Adapun rukun-rukun umrah yang seharunya dikerjakan adalah: niat ikhrom;tawaf; Sa’i; Bercukur atau bergunting dan tertib. (hal 12)
Kewajiban bagi calon haji dan harus dilaksanakan adalah Niat Ihrom dari Miqat; Bermalam di muzdhalifah; Melontar jumrah aqobah; bermalam di mina ; melontar jumroh pada hari tasyrik (11, 13 Dzulhijjah); melakukan tawaf wada dan menjauhi segala larangan dalam masa ihrom. Sedangkan niat umroh sangat sedikit yakni Niat ihrom dari Miqat dan menjauhi larangan dalam masa Ihrom. (hal 16)
Suatu ibadah kadang-kadang tampak hikmah yang terjkandung di dalamnya, karang-karang tidak nampak, akan tetapi yang penting kita adalah melakukan ibdah tersebut karena mengharap Ridho Allah baik yang tampak hikmahnya maupun yang tidak tampak. Tetapi kita harus yakin bahwa setiap ibadah pasti ada hikmahnya. Ibadah haji mengajari umat beberapa faedah baik secara Rohani, Jasmani, Duniawi maupun ukhrowi.
Hikmah ketika kita akan berangkat menunaikan haji, kita meninggalkan orang-orang yang kita cintai. Kita tidak membawa harta kecuali hanya untuk bekal saja. Hal ini mengingatkan kita bahwa manusia itu akan meninggalkan dunia yang fana ini sendirian tanpa harta dan tanpa keluarga akan tetapi hanya dengan amal kita sebagai bekal di akhirat (hal 74).
Seseorang yang berhaji biasanya dalam keadaan kotor, dekil dan lain-lain, hal ini mengingatkan kita bahwa kita akan keluar dari kubur menuju padang Mahsyar dalam keadaan bingung dan tercengang seraya membersihkan debu dari badan.
Sewaktu talbiyah mengingatkan kita bahwa talbiyah itu adalah untuk memenuhi panggilan Allah lewat lisan Nabi Ibrohim AS. Sewaktu Wukuf di Arofah mengingatkan kita pada waktu wukuf di padang Mahsyar di hari kiamat menunggu dan mengharap dan takut , Diantara manusia itu ada yang said (bahagia) ada juga yang syaqi (celaka).
Berangkatnya jamaah haji dari Arofah ke Muzdalifah mengingatkan manusia pada waktu melintasi jembatan di atas Shirot (jembatan lurus) setelah fasl dan Qodlo (hisab). Pada waktu bermalam di Mina  (wukuf) dan Muzdalifah (mabit) mengingatkan  manusia pada waktu di negeri akhirat sedang menunggu Syafaat Agung Nabi Muhammad SAW.
Ketika melempar jumrah mengingatkan  jamaah haji pada waktu Nabi Ibrahim melempar Syaetan. Ketika menyembelih sembelihan kurban mengingatkan jamaah haji tentang keikhlasan Nabi Ismail AS yang rela dikorbankan atau disembelih oleh Nabi Ibrahim AS dan mengingatkan pula bagaimana hakekatnya dari ibadah kurban di mana Allah mengganti Nabi Ismail dengan kambing Qibas dari Surga tatkala akan disembelih oleh ayahnya karena perintah Allah.
Ketika bertawaf mengingatkan kita pada pertma kali Nabi Ibrahim, membangun Ka;bah, dimana Nabi Ibrahim dan Ismail serta dibantu malaikat dalam membangun suci Ka’bah. Ketika bersa’i mengingatkan perjalanan kita akan perjauangan Siti Hajar dan anaknya yakni Nabi Ismail AS yang ditinggal ayahnya dalam alindungan Allah.
Ketika bercukur menandakan akan berjatuhkannya dosa-dosa kita seperti jatunya rambut-rambut tersebut dan masih banyak lagi hiknah-hikmah lainnya yang tidak kita ketahui.
Adab di Mekkah  dan Madinah
Tanah haram di Makkah adalah paling afdal tempat di belahann bumi. Di tempat tersebuty dilipatklan gandakan pahalanya, 1 rakaat shalat dilipatkan 100000 rakaat shalat di luar masjidil haram.Akan tetapi perbuatan dosa juga akan dilipatgandakan menjadi seratus ribu kalilipat. Oleh karenanya bagi orang yang diberi kesempatan oleh Allah untuk mengunjunginya maka hendaknya menggunakan kesempatan yang baik ini dengan melakukan adab-adab di Mekkah. (hal 75)
  Adapun adab-adab di Mekkah seperti: memperbanyak amal kebaikan selama di Mekkah dengan shalat, thawaf, shodaqoh; menjauhi segala perbuatan dosa walaupun hanya terlintas di hati; menghadap dan memandang Ka’bah jika berada di dalam masjid; memperbanyak doa di Multazam (antara pintu dan Hajar Aswad, jika keadaan lapang tanpa mengganggu orang lain; Memperbanyak masuk hijir Ismail dan berdoa di bawah pancuran air, karena doa di tempat itu mustab; Tidak mencium makam Ibrahim, namun cukup mengusapnya; Memperbanyjak minum air zam-zam dengan niat yang dia inginkan dan membawanya ke negaranya sebagai hadiah; Menghatamkan al Qur’an; Tidak membawa atau menghambil batu-batu di tanah haram;
Ziarah kubur  merupakan itu penting dilakukan, karena selain mengingatkan kita tentang hari kematian juga untuk mengingat dan mendoakan saudara-saudara muslim yang lama meninggal di tanah suci seperti  berziarah ke tempat kuburan Ma’la. Acara berlanjut dengan ziarah Madinah (makam Rasulullah SAW, Sayidina Abu Bakar As Shiddiq, Sayidina Umar bin Khatab. (hal 116)
Setelah berziaarah ke makam Rasulullah SAW dan dua sahabatnya selanjutnya jamaah bisa berziarah ke pekuburan baqi, karena di sana ada 10.000 sahabat, termasuk Syaidina Usman dan Istri-Istri Rasulullah SAW dan anak-anaknya yang di kubur di pemakaman Baqi. (hal 120)
            Selain itu ada satu tempat yang istimewa yakni ziarah uhud. Jabal uhud terletak di sebelah utara kota madinah (4,5 KM) (hal 131). Di tempat itu terdapat 780 syuhada dari sahabat Rasulullah SAW termasuk paman beliau yakni Sayidina Hamzah bin Abdul Muthalib, Sayidina Abdullah bin Jahsyi dan Sayidina Mush’ab bin Umair RA.
Keunggulan buku ini adalah bisa dijadikan penuntun dalam menjalankan iabadah haji dan urah sekaligus berziarah dan dilengkapi dengan doa-doa serta adabnya dengan diperkuat dalili-dalil pendapat ulama yang kuat dari empat Mahzab yakni Imam Syafii, Imam Malik, Imam Hanafi dan Imam Hambali sehingga layak dan patut dijadikan pedoman khususnya bagi para pembimbing jamaah haji sehingga dapat melaksanakan Ibadah haji dengan benar , mudah, dan terhindar dari berbagai kesulitan dalam melaksanakan Ibadah haji dan pulang dengan membawa predikat haji mabrur. (***)